Jumat, 30 Desember 2011

@ Introducing... myself

@ Job Interview introduce yourself

@ Job Interview Question: Tell Me About Yourself

@ Job interview tips - Job interview questions and answers

@ Perjalanan cita-cita dan karier saya..

Setelah saya taman SMA, saya ikut tes jurusan MIPA dan Biolaogi di salah satu Universitas Negeri....alhasil ga lulus..

Saya lari ke jurusan STAN bagian Akuntansi di kampus STAN, di tes ga lulus juga.... :(

Ga kapok2 juga, saya pergi ke dunia kesehatan (Apoteker) dan Alhamdulillah lulus tes, hanya beberapa bulan kuliah di Farmasi, putus di tengah jalan....I BELIEVE....ALLOH setia bersama saya....

Nganggur 3 bulan, lalu saya mengambil pendidikan non formal jurusan komputer sampai selasai...

Setelah selasai, ALHAMDULILLAH ada teman yang nawari ngajar di Taman Kanak-kanak. Lalu saya ambil tawaran itu....ketika beberapa bulan ngajar, rasanya saya tak sanggup lagi mengajar...karena kepala rasanya mo pecah ngehadapi anak-anak  yang bejibun banyaknya dengan beraneka macam karakter. TAPI, saya selalu berusaha dan sabar dalam menjalani pekerjaan tersebut. Dengan adanya waktu, lama-lama saya bisa dan terbiasa menghadapi anak-anak tersebut...saya menjadi senang dengan kelucuan mereka dan justru mereka mampu mendidik saya untuk belajar BERSABAR.....ALHAMDULILLAH, dapat pelajaran yang begitu berharga dari sahabat-sahabat cilikku.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, saya melanjutkan kuliah ke jenjang Diploma di PGTK Umun dan PGTK Islam. ALHAMDULILLAH, saya bisa melewati kuliah sampai selasai walau sambil ngajar.
Beberapa bulan ngajar di rantauan orang, akhirnya pulang ke kampung halaman dengan alasan agar saya lebih dekat lagi dengan orang tua. Sayapun pindah ngajar dengan hasil tes lulus dan itupun saya masih tetap ngajar Taman Kanak-kanak sampai saat ini.

Lagi-lagi untuk meningkatkan mutu pendidikan, saya melanjutkan pendidikan ke Sarjana dan memantapkan hati mengambil jurusan Pendidikan Ilmu Keguruan...Mohon do'a agar saya bisa lulus dengan predikat yang baik sesuai harapan...Aamiiin Ya RABB.. :)
 *************************************
Itulah perjalanan cita-cita dan karier saya....
Tak sedikit ujian yang dihantam dan suka duka yang dilalui. Saya hanya mampu bertahan sesuai kadar kemampuan saya, karena ALLOH MAHA ADIL...

BERDO'A...
BERUSAHA...
BERIKHTIAR..
BERPIKIR..
BERSABAR..
BERTAWADHU..
BERTAWAKAL...
adalah kunci kecerdasan seseorang dalam bersahabat dengan hidup ini.

Dan kini saya banyak mengambil HIKMAH dari perjalanan hidup ini. Apa yang kita rencanakan, jutru rencana ALLOH yang lebih indah. Kita hanya bisa menjalani rencana ALLOH, bukan mengaturnya. Saat kita menapaki hidup ini, ALLOH selalu setia mendampingi kita. Serahkan segala urusan kita kepada-NYA, karena DIA yang akan menyelesaikannya...kita hanya bisa BERJUANG dan BERKORBAN dengan apa yang telah IA amanahkan kepada kita.

Rabu, 28 Desember 2011

@ Meneruskan Perjalanan Masing-masing

Aku akan berhenti memikirkanmu...
dan ku akan benar2 melepaskan ikatan di hatiku...
Aku Hanya akan merubah diriku menjadi yang terbaik hanya Karena Allah,,
Bukan karena menginginkanmu,,,kan ku lepaskan belenggu ini,,,
yang membuat hatiku semakin rapuh karna cinta yang penuh dengan tanda tanya...

Biarlah kau teruskan perjalananmu tuk jadi yang terbaik untuk seorang yang kan ditakdirkan Untukmu,,, Akupun begitu,,
Aku kan melanjutkan perjalananku tuk jadi yang terbaik Untuk Seorang yang kan menjadi Imamku meskipun Itu Bukanlah dirimu...
karna kini ku telah yakin,,,

Jika Aku telah menjadi yang terbaik, maka Allah tetap akan memberiku yang terbaik pula meskipun Itu bukanlah dirimu...Ku harap kau mendapatkan yang terbaik,,,
Dan Doakan Aku agar ku juga mendapatkan yang terbaik hingga ku bisa tenang dengan Pilihan-Nya meskipun itu bukanlah dirimu...
 
  
 

Jumat, 23 Desember 2011

@ 8 Kecerdasan menurut Howard Gardner

Menurut penelitian Howard Gardner, di dalam diri setiap anak tersimpan delapan jenis kecerdasan yang siap berkembang. Ia memetakan lingkup kemampuan manusia yang luas tersebut menjadi delapan kategori yang komprehensif atau delapan “kecerdasan dasar”.
 
1. Kecerdasan Linguistik.
Kemampuan menggunakan kata secara efektif, baik secara lisan (misalnya, pendongeng, orator, atau politisi) maupun tertulis (misalnya, sastrawan, penulis drama, editor, wartawan). Kecerdasan ini meliputi kemampuan memanipulasi tata bahasa atau struktur bahasa, fonologi atau bunyi bahasa, semantik atau makna bahasa, dimensi pragmatik atau penggunaan praktis bahasa. Penggunaan bahasa ini antara lain mencakup retorika (penggunaan bahasa untuk memengaruhi orang lain melakukan tindakan tertentu), mnemonik/hafalan (penggunaan bahasa untuk mengingat informasi), eksplanasi (penggunaan bahasa untuk memberi informasi), dan metabahasa (penggunaan bahasa untuk membahas bahasa itu sendiri).
 
2. Kecerdasan Matematis – Logis.
 Kemampuan menggunakan angka dengan baik (misalnya, ahli matematika, akuntan pajak, ahli statistik) dan melakukan penalaran yang benar (misalnya, sebagai ilmuwan, pemrogram komputer, atau ahli logika). Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada pola dan hubungan logis, pernyataan dan dalil (jika-maka, sebab-akibat), fungsi logis dan abstraksi abstraksi lain. Proses yang digunakan dalam kecerdasan matematis-logis ini antara lain : kategorisasi, klasifikasi, pengambilan kesimpulan, generalisasi, penghitungan, dan pengujian hipotesis.
 
3. Kecerdasan Spasial.
Kemampuan mempersepsi dunia spasial-visual secara akurat (misalnya, sebagai pemburu, pramuka, pemandu) dan mentransformasikan persepsi dunia spasial-visual tersebut (misalnya, dekorator interior, arsitek, seniman, atau penemu). Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada warna, garis, bentuk, ruang, dan hubungan antarunsur tersebut. Kecerdasan ini meliputi kemampuan membayangkan, mempresentasikan ide secara visual atau spasial, dan mengorientasikan diri secara tepat dalam matriks spasial.
 
4.Kecerdasan Kinestetis-Jasmani.
 Keahlian menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide dan perasaan (misalnya, sebagai aktor, pemain pantomim, atlet, dan penari) dan keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu (misalnya, sebagai perajin, pematung, ahli mekanik, dokter bedah). Kecerdasan ini meliputi kemampuan kemampuan fisik yang spesifik, seperti koordinasi, keseimbangan, keterampilan, kekuatan, kelenturan, dan kecepatan maupun kemempuan menerima rangsangan (proprioceptive) dan hal yang berkaitan dengan sentuhan (tactile&haptic).
 
5. Kecerdasan Musical.
Kemampuan menangani bentuk bentuk musical, dengan cara mempersepsi (misalnya, sebagai penikmat musik), membedakan (misalnya, sebagai kritikus musik), menggubah (misalnya, sebagai komposer), dan mengekspresikan (misalnya, sebagai penyanyi). Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada irama, pola titinada atau melodi, dan warna nada atau warna suara suatu lagu. Orang dapat memiliki pemahaman musik figural atau “atas-bawah” (global, intuitif), pemahaman formal atau “bawah-atas” (analitis-teknis), atau keduanya.
 
6. Kecerdasan Interpersonal. 
 Kemampuan memersepsi dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi, serta perasaan orang lain. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada ekspresi wajah, suara, gerak-isyarat; kemampuan membedakan berbagai macam tanda interpersonal; dan kemampuan menanggapi secara efektif tanda tersebut dengan tindakan pragmatis tertentu (misalnya, memengaruhi sekelompok orang untuk melakukan tindakan tertentu).
 
7. Kecerdasan intrapersonal.
Kemampuan memahami diri sendiri dan bertindak berdasarkan pemahaman tersebut. Kecerdasan ini meliputi kemampuan memahami diri yang akurat (kekuatan dan keterbatasan diri); kesadaran akan suasana hati, maksud, motivasi, temperamen, dan keinginan, serta kemampuan berdisiplin diri, memahami dan menghargai diri.
 
8. Kecerdasan Naturalis. 
 Keahlian mengenali dan mengategorikan spesies—flora dan fauna—di lingkungan sekitar. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada fonomena alam lainnya(misalnya, formasi awan dan gunung gunung) dan bagi mereka yang dibesarkan di perkotaan, kemampuan membedakan benda tak hidup, seperti mobil, sepatu karet, dan sampul kaset CD.
Itulah delapan kecerdasan dasar yang dikemukakan oleh Gardner. Semoga bisa dijadikan referensi untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
“Semua anak adalah anak yang berbakat. Tiap tiap anak terlahir ke dunia dengan potensi yang unik, yang jika dipupuk dengan benar, dapat turut memberikan sumbagangan bagi dunia yang lebih baik. Tantangan terbesar bagi orangtua dan guru adalah menyingkirkan batu besar yang menghalangi jalan mereka dalam menemukan, mengembangkan, dan merayakan anugrah yang mereka miliki itu.” (Thomas Armsrong, Ph.D)

Selasa, 06 Desember 2011

@ Renungan

Dalam suatu Konfensi iblis, syaitan dan jin, dikatakan: “Kita tidak dapat melarang kaum muslim ke masjid”, “Kita tidak dapat melarang mereka membaca Al-Qur’an dan mencari kebenaran”, “Bahkan kita tidak dapat melarang mereka mendekatkan diri dengan Tuhan mereka Allah dan Pembawa risalahNya Muhammad”, “Pada saat mereka melakukan hubungan dengan Allah, maka kekuatan kita akan lumpuh.”
 
“Oleh sebab itu, biarkanlah mereka pergi ke Masjid; biarkan mereka tetap melakukan kesukaan mereka, TETAPI CURI WAKTU MEREKA, sehingga Mereka tidak lagi punya waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah”.

“Inilah yang akan kita lakukan,” kata iblis. “Alihkan perhatian mereka dari usaha meningkatkan kedekatannya kepada Allah dan awasi terus kegiatannya sepanjang hari!”. “Bagaimana kami melakukannya?” tanya para hadirin yaitu iblis, syaitan, dan jin. Sibukkan mereka dengan hal-hal yang tidak penting dalam kehidupan mereka, dan ciptakan tipudaya untuk menyibukkan fikiran mereka,” Jawab sang iblis “Rayu mereka agar suka BELANJA, BELANJA DAN BELANJA SERTA BERHUTANG, BERHUTANG DAN BERHUTANG”.

“Bujuk para istri untuk bekerja di luar rumah sepanjang hari dan para suami bekerja 6 sampai 7 hari dalam seminggu, 10 - 12 jam seminggu, sehingga mereka merasa bahwa hidup ini sangat kosong, jangan biarkan mereka menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka, jika keluarga mereka mulai tidak harmonis, maka mereka akan merasa bahwa rumah bukanlah tempat mereka melepaskan lelah sepulang dari bekerja, Dorong terus cara berfikir seperti itu sehingga mereka tidak merasa ada ketenangan di rumah, Pikat mereka untuk membunyikan radio atau kaset selama mereka berkendaraan”. “Dorong mereka untuk menyetel TV, VCD, CD dan PC di rumah, Sepanjang hari. Bunyikan musik terus menerus di semua restoran maupun toko2 di dunia ini.”

“Hal ini akan mempengaruhi fikiran mereka dan merusak hubungan mereka dengan Allah dan RasulNya”

“Penuhi meja-meja rumah mereka dengan majalah-majalah dan tabloid”. “Cekoki mereka dengan berbagai berita dan gosip selama 24 jam sehari”.”Serang mereka dengan berbagai iklan-iklan di jalanan”. “Banjiri kotak surat mereka dengan informasi tak berguna, katalog-katalog, undian-undian, tawaran-tawaran dari berbagai macam iklan.

“Muat gambaran wanita yang cantik itu adalah yang langsing dan berkulit mulus di majalah dan TV, untuk menggiring para suami berfikir bahwa PENAMPILAN itu menjadi unsur terpenting, sehingga membuat para suami tidak tertarik lagi pada istri-istri mereka”

“Buatlah para istri menjadi sangat letih pada malam hari, buatlah mereka sering sakit kepala”.
“Jika para istri tidak memberikan cinta yang diinginkan sang suami, maka akan mulai mencari di luaran”. “Hal inilah yang akan mempercepat retaknya sebuah keluarga”

“Terbitkan buku-buku cerita untuk mengalihkan kesempatan mereka untuk mengajarkan anak-anak mereka akan makna shalat.”

“Sibukkan mereka sehingga tidak lagi punya waktu untuk mengkaji bagaimana Allah menciptakan alam semesta. Arahkan mereka ke tempat-tempat hiburan, fitness, pertandingan-pertandingan, konser musik dan bioskop.”

“Buatlah mereka menjadi SIBUK, SIBUK DAN SIBUK.” “Perhatikan, jika mereka jumpa dengan orang shaleh, bisikkan gosip-gosip dan percakapan tidak berarti, sehingga percakapan mereka tidak berdampak apa-apa.

“Isi kehidupan mereka dengan keindahan-keindahan semu yang akan membuat mereka tidak punya waktu untuk mengkaji kebesaran Allah, dan dengan segera mereka akan merasa bahwa keberhasilan, kebaikan/kesehatan keluarga adalah merupakan hasil usahanya yang kuat (bukan atas izin Allah).”

“PASTI BERHASIL, PASTI BERHASIL, RENCANA YANG BAGUS.” Iblis, syaitan dan jin kemudian pergi dengan penuh semangat melakukan tugas MEMBUAT MUSLIMS MENJADI LEBIH SIBUK, LEBIH KALANG KABUT, DAN SENANG HURA-HURA, dan hanya menyisakan sedikit saja waktu buat Allah sang Pencipta.”

“Tidak lagi punya waktu untuk bersilaturahmi dan saling mengingatkan akan Allah dan RasulNya”. Sekarang pertanyaan saya adalah, “APAKAH RENCANA IBLIS INI AKAN BERHASIL???”

“ANDALAH YANG MENENTUKAN..!!!”

sumber : www.myquran.com

@ Ketika Ikhwah Jatuh Cinta

Suatu ketika, dalam majelis koordinasi seorang akhwat berkata pada mas’ul dakwahnya, “akhi, ana ga bisa lagi berinteraksi dengan akh fulan”. Suara akhwat itu bergetar. Nyata sekali menekan perasaannya.”Pekan lalu, ikhwan tersebut membuat pengakuan yang membuat ana merasa risi dan….Afwan, terus terang juga tersinggung.” Sesaat kemudian suara dibalik hijab itu mengatakan….ia jatuh cinta pada ana.”
mas’ul tersebut terkejut, tapi ditekannya getar suaranya. Ia berusaha tetap tenang. “Sabar ukhti, jangan terlalu diambil hati. Mungkin maksudnya tidak seperti yang anti bayangkan.” Sang mas’ul mencoba menenangkan terutama untuk dirinya sendiri.

“Afwan…ana tidak menangkap maksud lain dari perkataannya. Ikhwan itu mungkin tidak pernah berpikir dampak perkataannya. Kata-kata itu membuat ana sedikit banyak merasa gagal menjaga hijab ana, gagal menjaga komitmen dan menjadi penyebab fitnah. Padahal, ana hanya berusaha menjadi bagian dari perputaran dakwah ini.” sang akhwat kini mulai tersedak terbata.
“Ya sudah…Ana berharap anti tetap istiqamah dengan kenyataan ini, ana tidak ingin kehilangan tim dakwah oleh permasalahan seperti ini”. Mas’ul itu membuat keputusan, “ana akan ajak bicara langsung akh fulan”

Beberapa Waktu berlalu, ketika akhirnya mas’ul tersebut mendatangi dulan yang bersangkutan. Sang Akh berkata, “Ana memang menyatakan hal tersebut, tapi apakah itu suatu kesalahan?”

Sang mas’ul berusaha menanggapinya searif mungkin. “Ana tidak menyalahkan perasaan antum. Kita semua berhak memiliki perasaan itu. Pertanyaan ana adalah, apakah antum sudah siap ketika menyatakan perasaan itu. Apakah antum mengatakannya dengan orientasi bersih yang menjamin hak-hak saudari antum. Hak perasaan dan hak pembinaannya. Apakah antum menyampaikan kepada pembina antum untuk diseriuskan?. Apakah antum sudah siap berkeluarga. Apakah antum sudah berusaha menjaga kemungkinan fitnah dari pernyataan antum, baik terhadap ikhwah lain maupun terhadap dakwah????” Mas’ul tersebut membuat penekanan substansial. ” Akhi bagi kita perasaan itu tidak semurah tayangan sinetron atau bacaan picisan dalam novel-novel. Bagi kita perasaan itu adalah bagian dari kemuliaan yang Allah tetapkan untuk pejuang dakwah. Perasaan itulah yang melandasi ekspansi dakwah dan jaminan kemuliaan Allah SWT. Perasaan itulah yang mengeksiskan kita dengan beban berat amanah ini. Maka Jagalah perasaan itu tetap suci dan mensucikan.” 


Cinta Aktivis Dakwah


Bagaimana ketika perasaan itu hadir. Bukankah ia datang tanpa pernah diundang dan dikehendaki?
Jatuh cinta bagi aktivis dakwah bukanlah perkara sederhana. Dalam konteks dakwah, jatuh cinta adalah gerbang ekspansi pergerakan. Dalam konteks pembinaan, jatuh cinta adalah naik marhalah pembinaan. Dalam konteks keimanan, jatuh cinta adalah bukti ketundukan kepada sunnah Rosullulah saw dan jalan meraih ridho Allah SWT.


Ketika aktivis dakwah jatuh cinta, maka tuntas sudah urusan prioritas cinta. Jelas, Allah, Rosullah dan jihad fii sabilillah adalah yang utama. Jika ia ada dalam keadaan tersebut, maka berkahlah perasaannya, berkahlah cintanya dan berkahlah amal yang terwujud dalam cinta tersebut. Jika jatuh cintanya tidak dalam kerangka tersebut, maka cinta menjelma menjadi fitnah baginya, fitnah bagi ummat, dan fitnah bagi dakwah. Karenannya jatuh cinta bagi aktivis dakwah bukan perkara sederhana.


Ketika Ikhwan mulai bergetar hatinya terhadap akhwat dan demikian sebaliknya. Ketika itulah cinta ‘lain’ muncul dalam dirinya. Cinta inilah yang akan kita bahas disini. Yaitu sebuah karunia dari kelembutan hati dan perasaan manusia. Suatu karunia Allah yang membutuhkan bingkai yg jelas. Sebab terlalu banyak pengagung cinta ini yang kemudian menjadi hamba yang tersesat. Bagi aktivis dakwah, cinta lawan jenis adalah perasaan yang lahir dari tuntutan fitrah, tidak lepas dari kerangka pembinaan dan dakwah. Suatu perasaan produktif yang dengan indah dikemukakan oleh ibunda kartini,” …akan lebih banyak lagi yang dapat saya kerjakan untuk bangsa ini, bila saya ada disamping laki-laki yg cakap, lebih banyak kata saya…..daripada yang saya usahakan sebagai perempuan yg berdiri sendiri..”


Cinta memiliki 2 mata pedang. Satu sisinya adalah rahmat dengan jaminan kesempurnaan agama dan disisi lainnya adalah gerbang fitnah dan kehidupan yg sengsara. Karenanya jatuh cinta membutuhkan kesiapan dan persiapan. Bagi setiap aktivis dakwah, bertanyalah dahulu kepada diri sendiri, sudah siapkah jatuh cinta???jangan sampai kita lupa, bahwa segala sesuatu yang melingkupi diri kita, perkataan, perbuatan, maupun perasaan adalah bagian dari deklarasi nilai diri sebagai generasi dakwah. Sehingga umat selalu mendapatkan satu hal dari apapun pentas kehidupan kita, yaitu kemuliaan Islam dan kemuliaan kita karena memuliakan Islam.


Deklarasi Cinta


Sekarang adalah saat yang tepat bagi kita untuk mendeklarasikan cinta diatas koridor yang bersih. Jika proses dan seruan dakwah senantiasa mengusung pembenahan kepribadiaan manusia, maka layaklah kita tempatkan tema cinta dalam tempat utama. Kita sadari kerusakan prilaku generasi hari ini, sebagian besar dilandasi oleh salah tafsir tentang cinta. Terlalu banyak penyimpangan terjadi, karena cinta didewakan dan dijadikan kewajaran melakukan pelanggaran. Dan tema tayangan pun mendeklarasikan cinta yang dangkal. Hanya ada cinta untuk sebuah persaingan, sengketa. Sementara cinta untuk sebuah kemuliaan, kerja keras dan pengorbanan, serta jembatan jalan kesurga dan kemuliaan Allah, tidak pernah mendapat tempat disana.
Sudah cukup banyak pentas kejujuran kita lakukan. Sudah terbilang jumlah pengakuan keutamaan kita, sebuah dakwah yang kita gagas, Sudah banyak potret keluarga yg baru dalam masyarakat yg kita tampilkan. Namun berapa banyak deklarasi cinta yang sudah kita nyatakan. Cinta masih menjadi topik ‘asing’ dalam dakwah kita. Wajah, warna, ekspresi dan nuansa cinta kita masih terkesan ‘misteri. Pertanyaan sederhana, “Gimana sih, kok kamu bisa nikah sama dia, Emang kamu cinta sama dia?”, dapat kita jadikan indikator miskinnya kita mengkampanyekan cinta suci dalam dakwah ini.


Pernyataan ‘Nikah dulu baru pacaran’ masih menjadi jargon yang menyimpan pertanyaan misteri, “Bagaimana caranya, emang bisa?”. Sangat sulit bagi masyarakat kita untuk mencerna dan memahami logika jargon tersebut. Terutama karena konsumsi informasi media tayangan, bacaan, diskusi dan interaksi umum, sama sekali bertolak belakang dengan jargon tersebut.


Inilah salah satu alasan penting dan mendesak untuk mengkampanyekan cinta dengan wujud yang baru. Cinta yang lahir sebagai bagian dari penyempurnaan status hamba. Cinta yang diberkahi karena taat kepada sang Penguasa. Cinta yang diberkahi karena taat pada sang penguasa. Cinta yang menjaga diri dari penyimpangan, penyelewengan dan perbuatan ingkar terhadap nikmat Allah yang banyak. Cinta yang berorientasi bukan sekedar jalan berdua, makan, nonton dan seabrek romantika yang berdiri diatas pengkhianatan terhadap nikmat, rezki, dan amanah yang Allah berikan kepada kita.


Kita ingin lebih dalam menjabarkan kepada masyarakan tentang cinta ini. Sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan hasil akhir keluarga dakwah. Biarkan mereka paham tentang perasaan seorang ikhwan terhadap akhwat, tentang perhatian seorang akhwat pada ikhwan, tentang cinta ikhwan-akhwat, tentang romantika ikhwan-akhwat dan tentang landasan kemana cinta itu bermuara. Inilah agenda topik yang harus lebih banyak dibuka dan dibentangkan. Dikenalkan kepada masyarakat berikut mekanisme yang menyertainya. Paling tidak gambaran besar yang menyeluruh dapat dinikmati oleh masyarakat, sehingga mereka bisa mengerti bagaimana proses panjang yang menghasilkan potret keluarga dakwah hari ini.


Epilog


Setiap kita yang mengaku putra-putri Islam, setiap kita yg berjanji dalam kafilah dakwah, setiap kita yang mengikrarkan Allahu Ghoyatuna, maka jatuh cinta dipandang sebagai jalan jihad yang menghantarkan diri kepada cita-cita tertinggi, syahid fi sabililah. Inilah perasaan yang istimewa. Perasaan yang menempatkan kita satu tahap lebih maju. Dengan perasaan ini, kita mengambil jaminan kemuliaan yang ditetapkan Rosullulah. Dengan perasaan ini kita memperluas ruang dakwah kita. Dengan perasaan ini kita naik marhalah dalam dakwah dan pembinaan.


Betapa Allah sangat memuliakan perasaan cinta orang-orang beriman ini. Dengan cinta itu mereka berpadu dalam dakwah. Dengan cinta itu mereka saling tolong menolong dalam kebaikan, dengan cinta itu juga mereka menghiasi Bumi dan kehidupan di atasnya. Dengan itu semua Allah berkahi nikmat itu dengan lahirnya anak-anak shaleh yang memberatkan Bumi dengan kalimat Laa Illaha Ilallah. Inilah potret cinta yang sakinah, mawaddh, warahmah.


Jadi…sudah beradi jatuh cinta…??
wallahu’alam


diambil dari majalah al izzah edisi 11/th4/jan 2005 M

@ Berjuanglah ! Jangan menyerah dari MASALAH

Bulan ini (Muharram) begitu banyak masalah yang aku hadapi. Sungguh masalah itu tak terduga akan menghampiri. Serasa tidak kuat lagi untuk menghadapinya, tapi aku selalu berpikir betapa lemahnya aku jika hanya karena masalah aku akan menyerah begitu saja dengan keadaan. Mencoba ikhlas dan sabar menghadapinya, memohon pertolongan kepada SANG PENOLONG untuk menguatkan aku dalam memikul semua masalah yang dihadapi. 

Tak kuasa hati ini menangis dan bersyukur ketika setiap masalah itu SUKSES dilalui, SUBHANALLAH....
Begitu kuasanya ENGKAU YA RABB, ternyata masalah itu berbuah manis dan indah....
Justru dengan adanya masalah hidup menjadi lebih baik, belajar dari sebuah masalah, tenang dan sabar ketika menjalaninya....
Kini aku jadi termotivasi memperbaiki diri dari masalah yang kuhadapi..
Betapa CINTA nya RABB kepada hamba-hambanya dengan memberikan masalah.

Saudaraku...
Jangan pernah mengeluh ketika menghadapi masalah..
Karena dengan masalah kita bisa kuat..
Berjuanglah....! Jangan menyerah dari masalah..
Belajarlah dari masalah..
Karena dengan masalah IMAN kita menjadi KUAT.
Jangan lemah....!

Pelajaran yang berharga bahwa hidup ini haruslah dijalani dengan sikap mental dan daya juang sekalipun kita tahu hidup ini tidaklah mudah, penuh onak berduri, terkadang membuat kita terluka, perih dan sakit. Sesulit apapun situasi kita saat ini, daya juang kita tidak boleh padam. Kita dapat belajar dari orang-orang disekeliling kita yang menjalani hidup ini tidak mudah menyerah. Sahabatku, Hidup ini tidak mudah tapi kita tidak boleh Menyerah.”Janganlah kamu bersikap lemah jangan pula kamu bersedih hati. Padahal kamulah orang yg pale tinggi derajatnya, jika kamu orang yg beriman.” (QS. Ali-Imran : 139).

@ Sebaik-baik manusia

Sebaik-baik Manusia K.H. Abdullah Gymnastiar Sungguh beruntung bagi siapapun yg dikaruniai Allah kepekaan utk mengamalkan aneka pernik peluang kebaikan yg diperlihatkan Allah kepadanya. Beruntung pula orang yg dititipi Allah aneka potensi kelebihan oleh-Nya dan dikaruniakan pula kesanggupan memanfaatkan utk sebanyak-banyak umat manusia.

Karena ternyata derajat kemuliaan seseorang dapat dilihat dari sejauhmana diri punya nilai manfaat bagi orang lain. Rasulullah SAW dalam hal ini bersabda “Sebaik-baik manusia diantaramu adl yg paling banyak manfaat bagi orang lain” {H.R. Bukhari}.

Seakan hadis ini mengatakan bahwa jikalau ingin mengukur sejauhmana derajat kemuliaan akhlak kita maka ukurlah sejauhmana nilai manfaat diri ini? Kalau menurut Emha Ainun Nadjib harus tanyakan pada diri ini apakah kita ini manusia wajib sunat mubah makhruh atau malah manusia haram? Apa itu manusia wajib? Manusia wajib ditandai jikalau ada sangat dirindukan sangat bermanfaat bahkan perilaku membuat hati orang disekitar tercuri. Tanda-tanda yg nampak dari seorang ‘manusia wajib’ diantara dia seorang pemalu yg jarang mengganggu orang lain sehingga orang lain merasa aman darinya. Perilaku keseharian lbh banyak kebaikannya. Ucapan senantiasa terpelihara ia hemat betul kata-kata sehingga lbh banyak berbuat daripada hanya berbicara.

Sedikit kesalahan tak suka mencampuri yg bukan urusan dan sangat ni’mat kalau ia berbuat kebaikan. Hari-hari tak lepas dari menjaga silaturahmi sikap penuh wibawa penyabar selalu berterima kasih penyantun lemah lembut bisa menahan dan mengendalikan diri serta penuh kasihsayang.
Sama sekali bukan kebiasaan bagi yg akhlak baik perilaku melaknat memaki-maki memfitnah menggunjing bersikap tergesa-gesa dengki bakhil ataupun menghasut. Justru ia selalu berwajah cerah ramah tamah mencintai krn Allah membenci krn Allah dan marah pun krn Allah SWT subhanallah demikian indah hidupnya.

Karena siapapun di dekat pastilah akan tercuri hatinya. Kata-kata akan senantiasa terngiang-ngiang. Keramahan pun benar-benar menjadi penyejuk bagi hati yg sedang membara. Jikalau saja orang berakhlak mulia ini tak ada maka siapapun akan merasa kehilangan akan terasa ada sesuatu yg kosong di rongga kalbu ini. Orang yg wajib ada pasti penuh manfaat dan kalau tak ada siapapun akan merasa kehilangan. Begitulah kurang lbh perwujudan akhlak yg baik dan ternyata ia hanya akan lahir dari semburat kepribadian yg baik pula.

Kalau orang yg sunah keberadaan bermanfaat tapi kalaupun tak ada tak tercuri hati kita. Tidak ada rongga kosong akibat rasa kehilangan. Hal ini terjadi mungkin karena kedalaman dan ketulusan amal belum dari lubuk hati yg paling dalam. Karena hati akan tersentuh oleh hati lagi. Seperti hal kalau kita berjumpa dengan orang yg berhati tulus perilaku benar-benar akan meresap masuk ke rongga kalbu siapapun.
Sedangkan orang yang mubah ada dan tak ada tak berpengaruh. Di kantor kerja atau bolos sama saja. Seorang pemuda yg ketika ada di rumah keadaan menjadi berantakan dan kalau tak adapun tetap berantakan. Inilah pemuda yg mubah. Ada dan tiada tak membawa manfaat dan tak juga membawa mudharat.

Adapun orang yg makruh keberadaan justru membawa mudharat dan kalau dia tak ada tak berpengaruh. Arti kalau dia datang ke suatu tempat maka orang merasa bosan atau tak senang. Misal ada seorang ayah sebelum pulang dari kantor suasana rumah sangat tenang tetapi seketika klakson dibunyikan tanda bahwa ayah sudah datang anak-anak malah lari ke tetangga ibu cemas dan pembantu pun sangat gelisah. Inilah seorang ayah yg keberadaan menimbulkan masalah. Seorang anak yg makruh kalau pulang sekolah justru masalah pada bermunculan dan kalau tak pulang suasana malah menjadi aman tentram. Ibu yg makruh diharapkan anak-anak utk segera pergi arisan daripada ada di rumah. Sedangkan karyawan yang makruh kehadiran di tempat kerja hanya melakukan hal yg sia-sia daripada bersungguh-sungguh menunaikan tugas kerja.

Lain lagi dgn orang bertipe haram keberadaan malah dianggap menjadi musibah sedangkan ketiadaan justru disyukuri. Jikasaja dia pergi ngantor justru perlengkapan kantor pada hilang maka ketika orang ini dipecat semua karyawan yg ada malah mensyukurinya. Masya Allah tak ada salah kita merenung sejenak tanyakan pada diri ini apakah kita ini anak yang menguntungkan orang tua atau malah hanya jadi benalu saja? Masyarakat merasa mendapat manfaat tak dgn kehadiran kita? Ada kita di masyarakat sebagai manusia apa wajib sunah mubah makhruh atau haram? Kenapa tiap kita masuk ruangan teman-teman malah pada menjauhi apakah krn perilaku sombong kita? Kepada ibu-ibu hendak tanyakan pada diri masing-masing apakah anak-anak kita sudah merasa bangga punya ibu seperti kita? Pu manfaat tak kita ini? Bagi ayah cobalah mengukur diri saya ini seorang ayah atau seorang gladiator? Saya ini seorang pejabat atau seorang penjahat? Kepada para mubaligh harus berta nih benarkah kita menyampaikan kebenaran atau hanya mencari penghargaan dan popularitas saja? Nampak saat bercermin seyogya tak hanya memperhatikan wajah saja tapi pandanglah akhlak dan perbuatan yg telah kita lakukan. Sayang jarang orang berani jujur dgn tak membohongi diri sering malah merasa pinter padahal bodoh merasa kaya padahal miskin merasa terhormat padahal hina. Padahal utk berakhlak baik kepada manusia awal dgn berlaku jujur kepada diri sendiri.

Kalaupun mendapati orang tua kita berakhlak buruk. Sadarilah bahwa darah daging melekat pada diri kita karena kita harus berada di barisan paling depan utk membela demi keselamatan dunia dan akhiratnya. Bagi orang tua yg belum Islam kewajiban seorang anaklah yg bertanggung jawab mengikhtiarkan jalan hidayah. Apabila orang tua berlumur dosa dan belum mau melakukan shalat maka seorang anaklah yg berada pada barisan pertama membantu orang tua kita menjadi seorang ahli ibadah dan ahli taubat. Ingatlah walau bagaimanapun kita punya hutang budi pada orang tua kita. Keburukan yg ada pada mereka jangan menjadikan kebencian jangan pula menyalahkan dan menyesali diri “kenapa saya lahir dari orang tua yg sudah cerai?” misalnya. Atau adapula anak yg sibuk menyalahkan diri krn tak pernah tahu keberadaan orang tuanya. Sama sekali tak akan menyelesaikan masalah jika hanya menyalahkan keadaan. Lebih baik kita tanyakan pada diri ini apakah sudah punya manfaat tak kita ini? Makin banyak manfaat yg kita lakukan dgn ikhlas insya Allah itulah rizki kita.

Begitu pula terhadap lingkungan kita harus punya akhlak tersendiri. Seperti pada binatang kalau tak perlu tak usah kita menyakitinya. Ada riwayat seorang ibu ahli ibadah tapi Allah malah mencap sebagai ahli neraka. Mengapa? Ternyata krn si ibu ahli ibadah ini pernah mengurung kucing dalam sebuah tempat sehingga si kucing tak mendapatkan jalan keluar utk mencari makan padahal oleh si ibu tak pula diberi makan sampai akhir kucing itu mati. Karena walau si ibu ini ahli ibadah tapi Allah melaknat krn akhlak pada makhluk jelek.
Kadang aneh kita ini ketika duduk di taman nan hijau entah sadar atau tak kita cabuti rumput atau daun-daunan yg ada tanpa alasan yg jelas. Padahal rumput daun dan tumbuh-tumbuhan yg ada di alam semesta ini semua sedang bertasbih kepada-Nya. Yang paling baik adl jangan sampai ada makhluk apapun di lingkungan kita yg tersakiti. Termasuk ketika menyiram atau memetik bunga tanaman atau tumbuhan lain hendaklah dgn hati-hati krn tanaman juga mengerti apa yg dilakukan kita kepadanya. Dikisahkan ketika Nabi SAW pindah mimbar yg asal menyandar pada sebuah pohon kurma maka pohon kurma itu diriwayatkan sangat sedih dan menangis krn ia telah ditinggalkan sebagai alat bantu Rasulullah SAW dalam menyampaikan ilmu kepada para sahabatnya.

Kejadian lain adalah ketika seorang hamba yg shalih dihampiri seekor singa yg mengaum-ngaum seakan hendak menerkamnya. Tentu saja semua orang yg melihat kejadian ini berlari ketakutan. Aneh hamba yg shalih ini sama sekali tak kelihatan merasa takut kenapa? Karena dia yakin bahwa singa juga makhluk dalam genggaman Allah dan sama-sama sedang bertasbih kepada-Nya. Seraya mengajak berbicara layak pada makhluk yg bisa diajak bicara “Mau apa kesini? Kalau tak ada kewajiban dari Allah dan hanya utk mengganggu masyarakat alangkah baik engkau pergi” maka pergilah singa itu subhanallah. Demikianlah orang yang takut hanya kepada Allah makhluk pun tunduk kepadanya.

Seperti hal ketika ada ular di halaman rumah maka bagi orang yg akhlak baik dan dia merasa tak terganggu sama sekali dia tak akan membunuh malah ditolong si ular ini utk bisa kembali ke habitat itu yg lbh baik. Kalaupun dirasa mengganggu sehingga tak ada jalan lain kecuali harus dibunuh maka ia akan membunuh dgn cara terbaik dan tak lupa disebut asma Allah. Jadilah proses membunuh ular ini sebagai ladang amal.

Betapa indah pribadi yg penuh pancaran manfaat ia bagai cahaya matahari yg menyinari kegelapan menjadikan tumbuh benih-benih bermekaran tunas-tunas merekah bunga-bunga di taman hingga menggerakkan berputar roda kehidupan. Demikianlah cahaya pribadi kita hendak mampu menyemangati siapapun bukan hanya diri kita tetapi juga orang lain dalam berbuat kebaikan dgn full limpahan energi karunia Allah Azza wa Jalla Zat yg Maha Melimpah energi-Nya subhanallah. Ingatlah hidup hanya sekali dan sebentar saja sudah sepantas kita senantiasa memaksimalkan nilai manfaat diri ini yakni menjadi seperti yg disabdakan Nabi SAW sebagai khairunnas. Sebaik-baik manusia! Insya Allah. ** 

sumber : file chm bundel Tausyiah Manajemen Qolbu Aa Gym

Minggu, 27 November 2011

@ Tips Sukses Memulai Bisnis Sampingan

Memutuskan untuk memulai usaha memang bisa dilakukan kapan saja. Termasuk ketika Anda masih memiliki rutinitas utama seperti bekerja, mengurus rumah tangga maupun menuntut ilmu. Namun untuk memulai usaha, Anda tidak harus meninggalkan rutinitas utama yang sudah ada. Sebab sekarang sudah banyak peluang bisnis sampingan yang bisa dijalankan disela-sela kesibukan Anda. 

Menjalankan bisnis sampingan disela-sela waktu luang, menjadi salah satu pilihan tepat untuk mendapatkan income tambahan. Meskipun awalnya Anda akan mendapatkan sedikit kendala karena belum terbiasa membagi waktu, namun tidak perlu ragu untuk memulainya. Karena sudah banyak pelaku bisnis sampingan yang sukses menjalankan usahanya dan masih bisa tetap fokus dengan rutinitas mereka. Apa Anda tertarik untuk bisa seperti mereka? Jika Anda berminat untuk memulai usaha disela-sela rutinitas Anda, berikut kami berikan tips sukses memulai bisnis sampingan, yang bisa Anda jadikan sebagai bahan pertimbangan.

1. Sebelum memulai bisnis, pastikan Anda memiliki waktu luang yang cukup. Hal ini sangat penting, agar bisnis sampingan yang dijalankan tidak mengganggu tugas Anda sehari-hari.

2.  Buatlah jadwal, agar Anda tidak bingung dalam membagi waktu. Misalnya saja bagi para karyawan bisa menjalankan bisnisnya setelah pulang kerja atau di waktu-waktu libur, yang terpenting jangan pernah menjalankan bisnis waktu jam kerja. Sedangkan bagi ibu rumah tangga bisa menjalankan bisnisnya dengan menyisihkan waktu 3-4 jam setiap harinya, setelah menyelesaikan segala urusan rumah. Sehingga bisnis yang dijalankan, tidak mengganggu fokus utama Anda.

3. Pilih peluang bisnis yang mudah dijalankan, dan tidak menyita banyak waktu serta tenaga. Ini sangat penting, agar urusan bisnis Anda tidak mengganggu rutinitas utama. Selain itu, Anda juga bisa membagi waktu dan tenaga Anda dengan mudah. Sehingga tidak terlalu membebani pikiran Anda, untuk bisa fokus menjalankan usaha dan rutinitas utama secara bersamaan.

4. Jangan sampai mengabaikan tugas utama Anda. Walaupun bisnis sampingan Anda sudah berkembang, namun jangan sampai lupa waktu dan mengabaikan tugas utama Anda. Tetaplah berkomitmen untuk bisa bekerja secara efektif dalam menyelesaikan segala kewajiban Anda, agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

5. Untuk mengurangi stress, pilihlah peluang bisnis dibidang yang Anda suka. Ini bisa dijadikan sebagai salah satu cara, untuk mengurangi beban kerja Anda. Sebab, biasanya seseorang dengan senang hati mengerjakan segala hal yang  menjadi kesukaannya. Malahan banyak orang yang sengaja menjalankan bisnis sampingan sesuai hobi, untuk mengurangi beban pikiran yang mereka dapatkan di tempat kerja.

6. Perhatikan etika bisnis. Bila Anda seorang karyawan, sebaiknya hindari membuka 
usaha yang memiliki bidang sama dengan perusahaan tempat Anda bekerja. Apalagi dengan sengaja merebut konsumen-konsumen yang dimiliki perusahaan tersebut, tentunya ini tidak sesuai dengan hukum dan etika bisnis. Karena Anda bersaing dengan cara yang tidak benar. Oleh karena itu, lebih baik Anda pilih peluang usaha dibidang yang berbeda dengan tempat Anda bekerja. Jika terpaksanya sama, maka bersainglah secara sehat dan konsultasikan terlebih dahulu dengan pihak perusahaan tempat Anda bekerja.

7. Jika Anda tidak memiliki cukup waktu untuk menjalankan usaha langsung, sebaiknya cari tenaga kerja yang bisa Anda percaya menjalankan bisnis tersebut. Bisa dari kerabat dekat atau teman-teman Anda. Jadi, Anda cukup memantau perkembangan bisnis tersebut tanpa harus turun tangan langsung.

Setelah mengetahui beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika memulai bisnis sampingan, Andapun bisa mencoba bisnis tersebut kapan saja. Mulailah untuk mencari ide bisnis yang cukup prospek, dan perluas informasi Anda untuk merealisasikan bisnis tersebut. Tentukan kesuksesan Anda dari sekarang, tanpa harus meninggalkan pekerjaan Anda. Selamat mencoba dan salam sukses.

Sumber :  http://bisnisukm.com

@ Bunga Untuk Hiasan dari kertas Daur Ulang

Sebelumnya Kita sudah belajar membuat kertas daur ulang, Selain untuk dijadikan lembaran kertas, bubur kertas yang dengan kandungan air lebih sedikit bisa dibuat aplikasi untuk dijadikan hiasan caranya :

1. Robek-robek kertas bekas (usahakan kertas berwarna putih dan hindari kertas koran dan yang ada lapisan lilinnya)
2. Rendam kertas
3. Haluskan (bisa menggunakan blender)
4. Campur bubur kertas dengan pewarna (saya mengunakan pewarna makanan tapi lebih baik menggunakan pewarna tekstil)
5. saring dan peras
6. buat bulat-bulat kecil lalu pipihkan dengan menggunakan jari (jepit dengan jari telunjuk dan jempol) hingga berbentuk kelopak
7. Jemur hingga kering
8. Rapihkan ujung-ujung kelopaknya
9. Rangkai menyerupai bunga di atas pigura, box atau kartu ucapan

@ SELAMAT BERKARYA YA TEMAN-TEMAN !!!

@ Berkreasi dengan kain flanel

Petunjuk Dasar Berkreasi Dengan Kain Flanel

Kain Flanel atau kain felt dapat digunakan untuk membuat aneka kreasi menarik seperti dompet, gantungan kunci, boneka mungil dan sebagainya. Selain merupakan kegiatan yang menyenangkan, hasil kreasi juga dapat berkembang menjadi bisnis yang menguntungkan. Buat Anda yang ingin mencoba kreasi dan kerajinan dari kain flanel, berikut kami berikan petunjuk dasar.
  • Persiapkanlah bahan dan alat yang digunakan seperti: kain flanel aneka warna, benang sulam & benang jahit, jarum, gunting, manik-manik hitam, ritsleting, tali, dan lem serbaguna.
  • Buatlah pola kreasi yang diinginkan pada kertas karton, gunting lalu pindahkanlah pola tersebut pada kain flanel dengan menggunakan pensil/pulpen gel (untuk kain flanel berwarna cerah) atau kapur jahit (untuk kain flanel berwarna gelap).
  • Gunakanlah kain flanel yang bersih dan tidak memiliki bekas lipatan. Untuk merapikan kain flanel yang memiliki bekas lipatan, seterikalah dengan hati-hati dan suhu seterika jangan terlalu panas.
  • Untuk memudahkan menjahit risleting, jelujurlah terlebih dahulu atau berilah sedikit lem.
  • Gunakanlah benang sulam untuk menjahit kain flanel, warnanya disesuaikan dengan warna kain flanel.
  • Ada beberapa jenis teknik tusuk jahit dan tusuk hias, diantaranya tusuk feston, tikam jejak, jeruji dan tusuk pipih. Yang paling sering digunakan adalah tusuk feston karena selain memperindah bentuk kreasi yang dihasilkan, tusuk feston ini berguna untuk merapikan pinggiran kain flanel, menggabungkan 2 lembar kain yang memiliki bentuk dan ukuran yang sama, serta untuk menjahit ritsleting pada kain.
  • Setelah kreasi selesai, rapikanlah serat-serat flanel pada pinggir jahitan dengan menggunakan gunting.
Bentuk desain dapat Anda ciptakan sendiri atau dengan melihat referensi dari buku-buku, majalah, internet dan lain-lain.

Ada banyak buku tentang aneka kerajinan flanel yang bisa Anda dapatkan di toko-toko buku, diantaranya buku karangan Emi Risna Imawati, Eka Yunita, Dwi Retguntari dan Yulina Setianingsih.

Sumber Rujukan: Aksesoris dan Perlengkapan Anak dari Kain Felt karya Emi Risna Imawati (Gramedia)


Contoh aneka aksesoris dari kain flanel :

 Tempat hp, dompet.,, bisa pesan sesuai ukuran hp..


 Pasangan dari berbagai daerah..
   

 Bentuk gitar


 
Gantungan hp strowberry


 
Bros cantik bentuk bunga..


 Tempat hp lucu...


 Boneka muslimah


Boneka shalat


Kue tart


@ SELAMAT BERKARYA YA TEMAN-TEMAN   !

Minggu, 20 November 2011

@ Cermin Akhirat

oleh : Syamsu Hilal

“Ikhwaanuna yudzakiruunana bil aakhirah, wa ahluuna yudzakkiruunana bid dun-ya” (saudara kami mengingatkan kami kepada akhirat, sedangkan keluarga kami mengingatkan kami kepada dunia).


Sekitar tahun 1990-an, kami sering pergi ke puncak untuk melakukan daurah. Di tengah perjalanan, seorang di antara kami berkata, “Mari kita lupakan sejenak permasalahan dunia. Selamat tinggal qadhaya (permasalahan).” Usai daurah, di tengah perjalanan pulang, dia berkata, “Selamat datang qadhaya.

Mungkin ucapan itu hanya sekedar kelakar. Tapi, kalau kita mau menyelami sedikit saja, kita akan mendapatkan butir-butir mutiara yang sangat bernilai.

Di masa Rasulullah Saw., ada seorang sahabat bernama Hanzhalah. Usai mengikuti majelis ilmu yang dipimpin Rasulullah Saw., ia berkata, “Munafiq Hanzalah, munafiq Hanzhalah.” Abu Bakar Ra. bertanya, “Mengapa engkau mengucapkan kata-kata itu.” Hanzhalah menjawab, “Saya memang munafiq. Ketika berada bersama-sama Rasulullah Saw., iman saya naik. Tapi, ketika jauh dari Rasulullah Saw. iman saya turun.” Ternyata perasaan Abu Bakar pun sama dengan perasaan Hanzhalah.

Hanzhalah merasakan betapa berada di tengah-tengah Rasulullah Saw. dan para sahabatnya lebih memiliki nilai
ruhiyah ketimbang di tempat lainnya. Kita pun, mungkin, memiliki perasaan yang sama seperti Hanzhalah. Apalagi ketika problem dunia makin kompleks, anak-anak makin banyak dan besar-besar. Tambah besar pula biaya yang harus kita sediakan untuk mereka.

Perasaan seperti itu juga pernah dialami oleh Al-Hasan. Simaklah ungkapan hikmahnya,
“Ikhwaanuna yudzakiruunana bil aakhirah, wa ahluuna yudzakkiruunana bid dun-ya” (saudara kami mengingatkan kami kepada akhirat, sedangkan keluarga kami mengingatkan kami kepada dunia).

Al-Hasan selalu merasakan ruhiyahnya meningkat bila bertemu dengan
ikhwah-nya, sebaliknya bila ia kembali ke tengah-tengah keluarganya. Memang, tidak semua keluarga selalu menyeret dan mengalihkan pandangan para aktifis dakwah kepada dunia. Akan tetapi, secara nyata kita pun merasakan bahwa problema yang ada di rumah sebagian besar berkisar seputar dunia. Biaya sekolah yang mahal, harga-harga sembako yang terus naik, biaya transportasi yang membengkak, sampai masalah biaya kontrak rumah yang kian membebani pikiran (bagi yang berstatus "kontraktor").

Hanzhalah dan Al-Hasan masih beruntung, lantaran bila hati dan pikirannya sedang kusut mereka bisa mendatangi saudara (ikhwah) lainnya untuk bercermin dan menstabilkan ma’nawiyah. Bayangan saya, ketika Hanzhalah bercermin pada Abu Bakar Ash-Shiddiq, yang terbayang adalah jiwa zuhud, wara`, dan kesederhanaan hidupnya. Bila bercermin kepada Utsman bin ‘Affan, yang terbayang adalah sifat pemalu dan tawadhu’-nya. Dan bila bercermin kepada Umar bin Khaththab, maka bangkitlah semangat keberaniannya. Setiap sahabat memiliki kelebihan dan keistimewaan yang dapat dijadikan cermin untuk seantiasa menjaga dan meningkatkan stabilitas ruhiyah.

Suasana saling bercermin juga pernah ada pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Pada masa itu, seorang ikhwah bila bertemu dengan ikhwah lainnya fokus yang diperbincangkan adalah sekitar tilawah dan hafalan Al-Qur`an, puasa sunnah, Qiyamullail, aktifitas dakwah, dan aktifitas ibadah lainnya. Bukan fokus pada masalah-masalah seputar rumah, kendaraan, pekerjaan, perusahaan, jabatan, istri, dan anak-anak.

Kalau pada masa Rasulullah Saw.,
Khulafaur Rasyidin, dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, seorang Mukmin menjadi cermin bagi Mukmin lainnya. Seorang ikhwah menjadi cermin bagi ikhwah lainnya. Bagaimana dengan kita? Tentu saja sulit mencari ikhwah yang sempurna dan ideal untuk dijadikan cermin. Tetapi, cermin itu harus ada. Cermin akhirat, bukan cermin dunia. Kalau ikhwah tidak lagi mengingatkan kita kepada akhirat, tidak ada lagi yang bisa dijadikan cermin, lalu kepada siapa lagi kita harus bercermin? Wallahu a’lam bishshawab.

@ Fiqh Munakahat

BAGIAN 1
MUQADDIMAH


PENGERTIAN NIKAH
secara bahasa : kumpulan, bersetubuh, akad.
secara syar’i : dihalalkannya seorang lelaki dan untuk perempuan bersenangg-senang, melakukan hubungan seksual, dll .

HIKMAH NIKAH

Islam tidak mensyari’atkan sesuatu melainkan dibaliknya terdapat kandungan keutamaan dan hikmah yang besar. Demikian pula dalam nikah, terdapat beberapa hikmah dan maslahat bagi pelaksananya :
1. Sarana pemenuh kebutuhan biologis (QS. Ar Ruum : 21)
2. Sarana menggapai kedamaian & ketenteraman jiwa (QS. Ar Ruum : 21)
3. Sarana menggapai kesinambungan peradaban manusia (QS. An Nisaa’ : 1, An Nahl : 72)
Rasulullah berkata : “Nikahlah, supaya kamu berkembang menjadi banyak. Sesungguhnya saya akan membanggakan banyaknya jumlah ummatku.” (HR. Baihaqi)
4. Sarana untuk menyelamatkan manusia dari dekadensi moral.
Rasulullah pernah berkata kepada sekelompok pemuda : “Wahai pemuda, barang siapa diantara kalian mampu kawin, maka kawinlah. Sebab ia lebih dapat menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Namun jika belum mampu, maka berpuasalah, karena sesungguhnya puasa itu sebagai wija’ (pengekang syahwat) baginya.” (HR Bukhari dan Muslim dalam Kitab Shaum)


VISI ISLAM TENTANG KELUARGA/RUMAH TANGGA

Visi Rasulullah saw tentang keluarga adalah “baiti jannati”. Sebuah keluarga akan menjadi “surga kecil” jika ia memenuhi empat fungsi berikut :

Fungsi Pertama : FUNGSI FISIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan sarana berteduh yang baik & nyaman.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapatkan kosumsi makan-minum-pakaian yang memadai.
3. Tempat suami-isteri dapat memenuhi kebutuhan biologisnya.

Fungsi Kedua : FUNGSI PSIKOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Tempat semua anggota keluarga diterima keberadaannya secara wajar & apa adanya.
2. Tempat semua anggota keluarga mendapat pengakuan secara wajar dan nyaman.
3. Tempat semua anggota keluarga mendapat dukungan psikologis bagi perkembangan jiwanya.
4. Basis pembentukan identitas, citra dan konsep diri para anggota keluarga.

Fungsi Ketiga : FUNGSI SOSIOLOGIS
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Lingkungan pertama dan terbaik bagi segenap anggota keluarga.
2. Unit sosial terkecil yang menjembatani interaksi positif antara individu anggota keluarga dengan masyarakat sebagai unit sosial yang lebih besar.

Fungsi Keempat : FUNGSI DA’WAH
Yaitu bahwa sebuah keluarga harus dapat menjadi :
1. Menjadi obyek wajib da’wah pertama bagi sang da’i.
2. Menjadi prototipe keluarga muslim ideal (bagian dari pesona islam) bagi masyarakat muslim dan nonmuslim.
3. Setiap anggota keluarga menjadi partisipan aktif-kontributif dalam da’wah.
4. Memberi antibodi/imunitas bagi anggota keluarga dari kebatilan dan kemaksiatan.

BAGIAN 2
HUKUM DAN JENIS NIKAH


HUKUM NIKAH
Para fuqaha mengklasifikasikan hukum nikah menjadi 5 kategori yang berpulang kepada kondisi pelakunya :
1. Wajib, bila nafsu mendesak, mampu menikah dan berpeluang besar jatuh ke dalam zina.
2. Sunnah, bila nafsu mendesak, mampu menikah tetapi dapat memelihara diri dari zina.
3. Mubah, bila tak ada alasan yang mendesak/mewajibkan segera menikah dan/atau alasan yang mengharamkan menikah.
4. Makruh, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah tetapi tidak merugikan isterinya.
5. Haram, bila nafsu tak mendesak, tak mampu memberi nafkah sehingga merugikan isterinya.

JENIS NIKAH
Imam Daruquthni mengeluarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah, bahwa ‘Aisyah ra menyebutkan adanya 4 jenis nikah pada masa jahiliyah (sebelum Muhammad saw menjadi rasul) :
1. Perkawinan Pinang, yaitu seorang pria datang meminang seorang wanita baik secara langsung atau melalui wali si wanita, kemudian menikahinya dengan mahar.
2. Perkawinan Gadai/Pinjam, yaitu seorang isteri yang diperintah suaminya untuk berkumpul dengan pria lain hingga hamil, demi mendapatkan keturunan atau perbaikan keturunan.
3. Poliandri, yaitu sejumlah pria (biasanya kurang dari 10 orang) secara bergilir mencampuri seorang wanita dengan kesepakatan bahwa jika wanita itu hamil dan melahirkan, maka kesemua pria tersebut harus ridha bila kemudian salah satu dari merekalah yang ditunjuk oleh si wanita sebagai ayah dari anak tersebut.
4. Pelacur, yaitu seorang wanita yang memasang bendera hitam di depan rumahnya sebagai tanda siapapun yang berkehendak kepadanya boleh masuk dan menggaulinya. Bila hamil dan melahirkan, kemudian si wanita mengumpulkan seluruh pria yang pernah menyetubuhinya dan memanggil seorang dukun ahli firasat untuk meneliti nasab anak itu lalu memberikan sang bayi kepada sang ayah yang harus tak boleh menolak.
Pada masa Muhammad saw telah menjadi rasulullah, muncul pula jenis-jenis nikah dalam bentuk lain :
5. Nikah Syighar, yaitu seorang wali menikahkan putrinya kepada seorang pria dengan syarat pria tersebut menikahkannya kepada putrinya dengan tanpa mahar.
6. Nikah Mut’ah, yaitu pria yang menikahi seorang wanita untuk jangka waktu tertentu.
7. Nikah Muhallil, yaitu seorang pria A yang menyuruh/membayar (muhallal) seorang pria B (muhallil) untuk menikahi wanita yang pernah dinikahi dan dithalaq sebanyak tiga kali agar dapat dinikahi pria A setelah diceraikan oleh pria B.
8. Nikah Ahli Kitab, yaitu seorang pria mu’min yang menikahi wanita beragama samawi (Yahudi atau Nashrani).
Perhatikan : Hanya jenis nikah nomor 1 (Perkawinan Pinang) yang dihalalkan dalam syari’at Islam.

BAGIAN 3
KHITBAH
 
PENGERTIAN KHITBAH
secara bahasa : pinangan, lamaran.
secara syar’i : permintaan/perjanjian seorang pria untuk menikahi seorang wanita, baik secara langsung maupun tak langsung

HIKMAH KHITBAH
1. Cara untuk saling mengenal antara calon pasangan suami isteri.
2. Cara untuk mengetahui tabiat, akhlaq dan kecenderungan masing-masing calon pasangan suami isteri.
3. Cara untuk mencapai kemufakatan kedua belah atas berbagai perkara yang prinsipil dan teknis dalam membentuk keluarga.

JENIS KHITBAH
1. Secara langsung : pinangan dilakukan dengan permintaan yang lugas.
2. Secara tak langsung : pinangan dilakukan dengan permintaan dengan bahasa kiasan atau sindiran.

BEBERAPA KETENTUAN DAN ADAB KHITBAH
 
Pertama : KHITBAH BUKANLAH AQAD NIKAH
Khitbah bukanlah pernikahan itu sendiri. Ia tak lain hanyalah janji untuk menikah, sehingga tidak akan ada konsekwensi hukum pernikahan, seperti misalnya : halalnya khalwat, halalnya senggama, kewajiban nafkah, dsb. Jadi, interaksi antara keduanya haruslah terpelihara dari pelanggaran batas-batas syari’at. Tunangan (saling bertukar cincin) bukanlah penghalal hubungan. Pemberian apapun yang mengiringinya dipandang syari’at sebagai sesuatu yang tidak boleh mengikat dan tak dapat dikenakan syarat apapun.

Kedua : KHITBAH DILAKUKAN DENGAN TETAP MEMELIHARA PANDANGAN
Dr. Yusuf Al Qaradhawi menjelaskan muatan QS. An Nuur (24) : 30-31 bahwa pada dasarnya memandang lawan jenis yang bukan mahram adalah dibolehkan dengan mematuhi 2 syarat :
1. tidak didasari oleh syahwat
2. tidak memanipulasi kelezatan dari pandangan tersebut.
Kaidah tersebut berlaku pula dalam khitbah. Syari’at mengarahkan memandang dalam khitbah melalui dua cara :
1. mengutus seorang wanita yang dipercaya untuk melihat dan melakukan investigasi
2. melihat/menemui langsung

Ketiga : KHITBAH DI ATAS KHITBAH ADALAH HARAM
Para ‘ulama bersepakat mengharamkan khitbah atas seorang wanita yang telah dikhitbah sebelumnya oleh orang lain.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar bahwa Rasulullah pernah berkata : “Janganlah seorang diantaramu membeli apa yang telah dibeli oleh saudaranya dan jangan pula mengkhitbah wanita yang telah dikhitbah oleh saudaranya, kecuali ia mengizinkan.” (HR Muslim dengan sanad shahih). Dalam matan hadits riwayat Bukhari : “Rasulullah saw melarang seorang membeli apa yang telah dibeli oleh saudaranya dan melarang mengkhitbah wanita yang telah dikhitbah oleh saudaranya, hingga ia meninggalkannya atau mengizinkannya.”

Keempat : KHITBAH DITERIMA/DITOLAK DIDASARKAN PADA KEPUTUSAN SEORANG GADIS
Seorang gadis memiliki hak menerima atau menolak pinangan yang diajukan kepadanya. Walinya tidak berhak memaksakan kehendaknya kepada sang gadis. Diantara syarat sah pernikahan yang paling asasi adalah kerelaan calon isteri.
Rasulullah bersabda : “Seorang janda lebih berhak terhadap dirinya sendiri dan gadis dimintakan izinnya, dan izinnya adalah diamnya.” (Muttafaqun ‘alaih) Dalam periwayatan lainnya : “Tidak boleh dinikahkan seorang janda hingga ia diajak musyawarah dan tidak boleh dinikahkan seorang gadis hingga diminta izinnya. Para shahabat bertanya : “Ya Rasulullah, lalu bagaimana izinnya ?” Rasulullah saw menjawab : “Ia diam.” (HR. Jama’ah)

Kebalikannya, bila seorang gadis telah menyetujui pinangan yang diajukan kepadanya, maka walinya tidak boleh menunda untuk menyegerakan pernikahannya.
Rasulullah bersabda : “Tiga yang jangan diperlambat : Shalat bila sudah waktunya, jenazah bila sudah didatangkan dan gadis bila sudah menemukan calon suami yang sekufu’ .” (HR. Tirmidzi)
 
Kelima : KHITBAH DITERIMA/DITOLAK DIDASARKAN PADA KUFU’(KESEPADANAN)
Khitbah dalam Islam lebih menitikberatkan kesepadanan calon suami dengan calon isteri dalam aspek diin dan akhlaq (QS. An Nuur : 3 & 26), selain aspek sosial, ekonomi, ilmu, dsb.

Keenam : KHITBAH MEMPERKENANKAN HADIAH TAK BERSYARAT
Diperbolehkan adanya tukar cincin ataupun benda lain dalam khitbah, bila maksudnya sebatas saling memberikan hadiah tak mengikat/tak bersyarat dan selama tak ada anggapan bahwa pemberian itu menghalalkan hukum suami-isteri.
Rasulullah bersabda : “Wanita manapun yang dinikahi dengan mahar dan hadiah sebelum ikatan nikah maka mahar itu baginya dan bagi walinya jika ia diberikan sesudahnya.” (HR. Al Khomsah kecuali Tirmidzi)

BAGIAN 4
AKAD NIKAH
 
PENGERTIAN AKAD NIKAH
secara bahasa : akad = membuat simpul, perjajian, kesepakatan; akad nikah = mengawinkan wanita.
secara syar’i : Ikrar seorang pria untuk menikahi/mengikat janji seorang wanita lewat perantara walinya, dengan tujuan
a) hidup bersama membina rumah tangga sesuai sunnah Rasulullah saw.
b) memperoleh ketenangan jiwa.
c) menyalurkan syahwat dengan cara yang halal
d) melahirkan keturunan yang sah dan shalih.

RUKUN DAN SYARAT SAH NIKAH
Akad nikah tidak akan sah kecuali jika terpenuhi rukun-rukun yang enam perkara ini :

1. Ijab-Qabul
Islam menjadikan Ijab (pernyataan wali dalam menyerahkan mempelai wanita kepada mempelai pria) dan Qabul (pernyataan mempelai pria dalam menerima ijab) sebagai bukti kerelaan kedua belah pihak. Al Qur-an mengistilahkan ijab-qabul sebagai miitsaaqan ghaliizhaa (perjanjian yang kokoh) sebagai pertanda keagungan dan kesucian, disamping penegasan maksud niat nikah tersebut adalah untuk selamanya.
Syarat ijab-qabul adalah :
a) Diucapkan dengan bahasa yang dimengerti oleh semua pihak yang hadir.
b) Menyebut jelas pernikahan & nama mempelai pria-wanita

2. Adanya mempelai pria.
Syarat mempelai pria adalah :
a) Muslim & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka); lihat QS. Al Baqarah : 221, Al Mumtahanah : 9.
b) Bukan mahrom dari calon isteri.
c) Tidak dipaksa.
d) Orangnya jelas.
e) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

3. Adanya mempelai wanita.
Syarat mempelai wanita adalah :
a) Muslimah (atau beragama samawi, tetapi bukan kafirah/musyrikah) & mukallaf; lihat QS. Al Baqarah : 221, Al Maidah : 5.
b) Tidak ada halangan syar’i (tidak bersuami, tidak dalam masa ‘iddah & bukan mahrom dari calon suami).
c) Tidak dipaksa.
d) Orangnya jelas.
e) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

4. Adanya wali.
Syarat wali adalah :
a) Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).
b) ‘Adil
c) Tidak dipaksa.
d) Tidaksedang melaksanakan ibadah haji.

Tingkatan dan urutan wali adalah sebagai berikut:
a) Ayah
b) Kakek
c) Saudara laki-laki sekandung
d) Saudara laki-laki seayah
e) Anak laki-laki dari no. c)
f) Anak laki-laki dari no. d)
g) Paman sekandung
h) Paman seayah
i) Anak laki-laki dari no. g)
j) Anak laki-laki dari no. h)
k) Hakim

5. Adanya saksi (2 orang pria).
Meskipun semua yang hadir menyaksikan aqad nikah pada hakikatnya adalah saksi, tetapi Islam mengajarkan tetap harus adanya 2 orang saksi pria yang jujur lagi adil agar pernikahan tersebut menjadi sah. Syarat saksi adalah :
a) Muslim laki-laki & mukallaf (sehat akal-baligh-merdeka).
b) ‘Adil
c) Dapat mendengar dan melihat.
d) Tidak dipaksa.
e) Memahami bahasa yang dipergunakan untuk ijab-qabul.
f) Tidak sedang melaksanakan ibadah haji.

6. Mahar.
Beberapa ketentuan tentang mahar :
a) Mahar adalah pemberian wajib (yang tak dapat digantikan dengan lainnya) dari seorang suami kepada isteri, baik sebelum, sesudah maupun pada saat aqad nikah. Lihat QS. An Nisaa’ : 4.
b) Mahar wajib diterimakan kepada isteri dan menjadi hak miliknya, bukan kepada/milik mertua.
c) Mahar yang tidak tunai pada akad nikah, wajib dilunasi setelah adanya persetubuhan.
d) Mahar dapat dinikmati bersama suami jika sang isteri memberikan dengan kerelaan.
e) Mahar tidak memiliki batasan kadar dan nilai. Syari’at Islam menyerahkan perkara ini untuk disesuaikan kepada adat istiadat yang berlaku. Boleh sedikit, tetapi tetap harus berbentuk, memiliki nilai dan bermanfaat. Rasulullah saw senang mahar yang mudah dan pernah pula

BEBERAPA KETENTUAN TAMBAHAN TERKAIT DENGAN PENYELENGGARAAN AQAD NIKAH
1. Khutbah Nikah.
Disunnahkan sebelum aqad nikah berlangsung, dihadirkan khutbah nikah untuk memberikan wasiat dan bekalan ruhiah kepada kepada mempelai bahwa pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan agar dapat mengarungi biduk rumah tangga secara sakinah, mawaddah dan rahmah. Khutbah dapat dilakukan oleh wali ataupun yang lain.
2. Mendoakan kedua mempelai.
3. Adab Malam Pengantin
a. Suami meletakkan telapak tangan kanannya ke kening isterinya dan mendo’akannya
b. Suami bersikap lembut dan menaungi isterinya
c. Saling beradaptasi dan memunculkan suasana harmonis

BEBERAPA KETENTUAN TAMBAHAN TERKAIT DENGAN WALIMATUL ‘URSY

secara bahasa : walimah = berkumpul.
secara syar’i : a) pesta/resepsi perkawinan.
b) makanan yang dihidangkan dalam acara pesta/resepsi perkawinan.
Hukum menghadiri walimatul’ursy adalah fardhu. Sedangkan memenuhi undangan selain walimatul’ursy, para fuqaha berikhtilaf antara fardhu kifayah dan sunnah.

BAGIAN 5
JIMA’

PENGERTIAN JIMA’

secara bahasa : sumber segala sesuatu, tempat bernaung/berlindung, ajakan untuk berkumpul.
secara syar’i : permintaan/perjanjian seorang pria untuk menikahi seorang wanita, baik secara langsung maupun tak langsung

BEBERAPA ISTILAH JIMA’ DALAM AL QUR-AN & AS SUNNAH
1. Mulaamasah (QS. An Nisaa’ : 43).
2. Rafats & Mubaasyarah (QS. Al Baqarah : 187).
3. Massun (QS. Maryam : 20).
4. Wathun.
5. Massulkhitaanain.

HUKUM JIMA’
Jima’ merupakan nafkah batin yang wajib ditunaikan oleh suami. Ia merupakan hak isteri atas suami selama tak ada hal-hal yang menghalangi. Bobot/kadar kewajibannya menjadi ikhtilaaf dikalangan para fuqaha :
Madzhab Hanafiah : Isteri berhak meminta suami untuk melakukan hubungan seksual.
Madzhab Malikiah : jima’ wajib bagi suami jika tak ada faktor ‘udzur.
Madzhab Syafi’iah : suami tidak wajib melakukan hubungan seksual kecuali hanya sekali.
Madzhab Hanablah : suami wajib melakukan hubungan seksual minimal sekali per 4 bulan bila tak ada ‘udzur.

ETIKA JIMA’

1. Berhias dan berwewangian.
2. Mencumbu-rayu yang membangkitkan gairah seksual.
3. Berdoa sebelum jima’.
4. Berwudhu ketika hendak mengulangi, hendak makan atau tidur (bila belum mandi junub).
5. Tidak melakukan jima’ pada saat :
a. kecuali isteri selesai bersuci dari haid atau nifas (QS. Al Baqarah : 222).
b. Isteri sedang puasa wajib (QS. Al Baqarah : 187).
c. Suami/isteri sedang i’tikaaf (QS. Al Baqarah : 187).
d. Suami/isteri sedang thawaaf (QS. Al Baqarah : 197).
6. Tidak melakukan jima’ melalui dubur (anal sex).
7. Tidak melakukan ‘azl (coitus interuptus) tanpa seizin isteri.
8. Tidak menceritakan ‘rahasia kamar’ kepada orang lain.

Ada beberapa pertanyaan yang harus mendapatkan penjabaran yang arif dan dengan hujjah yang kuat untuk perlu diketahui oleh semua kaum muslimin adalah sebagai berikut :
Bagaiamana syari’at mengatur tentang gaya & posisi jima’ ? Lihat QS. Al Baqarah : 223.
- Haruskah jima’ dilakukan dengan mengenakan tutup ?
- Bolehkah melihat kemaluan (farji) dari pasangan kita saat melakukan jima’ ?
- Bagaimana pandangan syari’at tentang oral sex ?
- Bagaimana caranya mandi junub ? Lihat QS. An Nisaa’ : 43
- Bagaimana pandangan syari’at tentang ‘bulan madu’ ?

BAGIAN 6
HAK & KEWAJIBAN SUAMI-ISTERI

PENGERTIAN JIMA’

secara bahasa : sumber segala sesuatu, tempat bernaung/berlindung, ajakan untuk berkumpul.
secara syar’i : permintaan/perjanjian seorang pria untuk menikahi seorang wanita, baik secara langsung maupun tak langsung

HAK KHUSUS ISTERI ATAS SUAMI
1. Menunaikan maharnya secara utuh/sempurna (QS. An Nisaa’ : 4, 20).
2. Nafkah materiil (QS. Al Baqarah : 233).
3. Interaksi yang baik & positif kepada isteri (QS. An Nisaa’ : 19) :
a. Melapangkan nafkah (QS. Al Haaqqah : 7).
b. Bermusyawarah dalam berbagai urusan
c. Memperlakukan isteri dengan lemah lembut, mesra dan memberikan kesempatan senda gurau
d. Melupakan kekurangan isteri, dengan mengunggulkan kebaikannya.
e. Menjaga performa dan penampilan baik di hadapan isteri.
f. Meringankan bebanan kerja domestik isteri.
4. Melindung isteri dari api neraka (QS. At Tahriim : 6)

HAK KHUSUS SUAMI ATAS ISTERI

1. Tha’at dengan sebaiknya.
2. Menjaga & mengelola harta suami dengan baik (QS. An Nisaa’ : 34).
3. Menjaga kemuliaannya & perasaannya
4. Mengatur rumah dan mendidik anak-anaknya.
5. Berbuat baik kepada keluarga suami.

HAK UMUM BERSAMA SUAMI-ISTERI
1. Saling bekerja sama dalam mentha’ati Allah dan taqwa kepadaNya.
2. Saling bekerja sama dalam mewujudkan kebahagiaan dan menghindarkan kenestapaan.
3. Saling bekerja sama dalam membangun keluarga dan mendidik anak.
4. Saling bekerja sama dalam menjaga rahasia.
5. Saling melayani

BAGIAN 7
NUSYUZ DAN THALAQ

A. NUSYUZ


PENGERTIAN NUSYUZ
secara bahasa : menentang, durhaka, sesuatu yang meninggi (irtifaa’)
secara syar’i : isteri yang menentang suami, mengabaikan perintah dan membencinya.

KONSEKUENSI NUSYUZ
Bila didapat adanya indikasi nusyuz maka syari’at menerakan beberapa konsekwensi dicabutnya beberapa hak isteri :
a. nafkah
b. pakaian
c. gilir (bagi yang berpologami)

TAHAPAN SOLUSI NUSYUZ
Lihat QS. An Nisaa’ : 34-35. Tahapan-tahapan tersebut adalah :
1. Menasehati.
2. Pisah ranjang
3. Pukul
4. Mendatangkan hakam dari masing-masing pihak.

B. THALAQ

PENGERTIAN THALAQ
secara bahasa : pelepasan (ithlaaq), hallul_qayyidu (mengurai ikatan)
secara syar’i : seorang suami memutuskan jalinan pernikahan yang sah pernyataan yang jelas maupun kiasan.

HUKUM THALAQ
Para fuqaha bersepakat bahwa thalaq adalah mubah meskipun dibenci. Lihat QS. Al Baqarah : 229 , Ath_Thalaaq : 1 dan An_Nisaa’ : 1. dari beberapa ayat tersebut, dapat ditarik konklusi pemahaman :
Thalaq adalah bagian dari solusi, yang pada kondisi tertentu juteru adalah solusi terbaik.
Thalaq adalah akad cerai suami kepada isteri, bukan sebaliknya. Adapun akad cerai isteri kepada suami disebut khulu’.

RUKUN THALAQ
Thalaq dianggap sah secara hukum apabila memenuhi rukun-rukun di bawah ini :
1. Suami yang mukallaf.
2. Yang ditthalaq adalah isteri yang sah.
3. Adanya lafazh thalaq secara langsung, baik dengan pernyataan yang jelas maupun kinayah.

BEBERAPA BENTUK PERCERAIAN SELAIN THALAQ

1. Khulu’ : isteri menggugat suami agar suami menceraikannya, dengan mendapatkan kompensasi tebusan.
2. Zhihar : suami menceraikan isterinya dengan akad “Punggungmu seperti punggung ibuku”;
ini diharamkan dalam Islam. (QS. 58:2-4)
3. Ilaa’ : sumpah suami untuk tidak menggauli isterinya (maks. 40 hari);
ini dibolehkan selama tujuannya mendidik. (QS. 2:226-227)
4. Li-an : suami menuduh isterinya telah berzina dan/atau menafikan anak yang dikandungnya.

BAGIAN 8
RUJU’ DAN ‘IDDAH
 
A. RUJU’

PENGERTIAN RUJU’
secara bahasa : kembali, menahan.
secara syar’i : keinginan suami untuk kembali kepada isterinya pasca perceraian. Lihat QS. Al Baqarah : 228

JENIS RUJU’

Lihat QS. An Nisaa’ : 34-35. Tahapan-tahapan tersebut adalah :
1. Ruju’ Thalaq Raj’i : ruju’nya suami kepada isteri sebelum selesai masa ‘iddah; cukup dengan ucapan atau jima’, tanpa harus adanya tajdiidun_nikaah.
2. Ruju’ Thalaq Ba’in : ruju’nya suami kepada isteri setelah selesai masa ‘iddah; harus adanya tajdiidun_nikaah.
a. Ba’in Shughra : Thalaq ke-1 & ke-2
b. Ba’in Kubro : Thalaq ke-3, bisa ruju’ setelah isteri menikah dengan pria lain.

B. ‘IDDAH

PENGERTIAN ‘IDDAH

secara bahasa : menghitung (‘adda)
secara syar’i : masa tunggu (kosongnya rahim dari pembuahan) seorang wanita yang telah dicerai.

HIKMAH ‘IDDAH
1. Menjaga dan memelihara dari rusaknya nasab.
2. Penegasan akan hamil tidaknya seorang wanita setelah perceraian.
3. Memberi kesempatan kepada suami-isteri untuk saling ruju’ dan memperbaiki hubungan.
4. Menginsyafkan bahwa hidup menikah lebih baik dan nikmat ketimbang melajang.
5. Menghormati suami yang meninggal (khusu bagi ‘iddah wafat)

JENIS ’IDDAH
1. ‘Iddah wanita yang dithalaq dalam keadaan hamil, waktunya hingga melahirkan. (QS. Ath Thalaq : 4)
2. ‘Iddah wanita yang dithalaq dalam keadaan tidak hamil, waktunya 3 kali suci dari haidh. (QS. Al Baqarah : 228)
3. ‘Iddah wanita yang dithalaq dalam keadaan belum sempat jima’, maka tak ada masa ‘iddah. (QS. Al Ahzaab : 49)
4. ‘Iddah wanita yang ditinggal wafat suaminya, waktunya 4 bulan 10 hari. (QS. Al Baqarah : 234)