Selasa, 16 Agustus 2011

@ Jodoh

Oleh Hafizah Nur

Baru-baru ini saya mendapat undangan pernikahan dari dua orang teman di dunia cyber. Turut berbahagia membaca undangan yang menyiratkan rasa syukur dan bahagia dari kedua orang teman saya itu. Barokallahu lak, wa baroka ‘alaik, wa jama’a baynakumaa fil khoir…

Teringat kembali pertemuan saya dengan sang suami tercinta. Tak terasa sudah lima tahun lamanya kami disatukan dalam keindahan ibadah yang bernama pernikahan ini. Kami dipertemukan Allah dalam waktu yang sangat singkat, hanya sebulan, sebelum akhirnya sepakat melangsungkan pernikahan. Padahal sebelumnya sama sekali tidak saling kenal.

Salah seorang teman saya di atas malah sebaliknya. Bertahun-tahun mereka saling kenal. Tak ada berita sedikitpun keduanya menjalin kasih sebelum itu. Tiba-tiba datang undangan yang cukup mengejutkan hampir semua orang yang mengenalnya.judulnya ‘hubungan rahasia’ yang alhamdulillahnya diakhiri (atau diawali?) dengan pernikahan.

Jodoh oh jodoh… benar -benar rahasia Allah yang tidak terduga. Ada orang yang sudah bertahun-tahun pacaran, tapi tak kunjung menikah, akhirnya malah menikah dengan orang yang baru beberapa hari ditemui.
Ada juga kakak kelas saya yang aktifis dakwah kampus. Suaminya aktifis di tempat yang sama. Sering beradu argumen dalam rapat-rapat kepengurusan. Sampai panas-panasan kalau sudah berdebat. Tahu-tahu dijodohkan Allah setelah beberapa tahun lepas dari kepengurusan. Saya tidak tahu, apakah aksi adu debatnya terus berlanjut setelah mereka menikah atau tidak

Ada juga seorang teman yang jatuh cinta dengan sesama aktifis di kampus. Tahu-tahu pas lulus orang yang disukainya itu dilamar orang. Dan berjodoh dengan orang yang baru dikenalnya. Patah hati? mungkin sedikit, tapi life must go on… ada cita-cita yang lebih besar, yang perlu perhatian besar, dari pada berlama-lama menata hati yang hancur. Bagi saya, inilah bingkai keimanan yang selalu positif dalam merespon takdir Allah, seberapa pun menyakitkannya takdir itu…

Ada juga orang-orang yang sampai di usia mapan belum juga mendapatkan seorang pendamping. Mungkin alasannya bermacam-macam. Belum ketemu yang cocok, fisik calon yang disodorkan kurang sempurna, sampai masalah pendapatan yang belum cukup untuk menghidupi anak isteri dalam kehidupan yang keras ini.
Bagi saya sebenarnya cuma satu saja alasannya, Allah belum mentakdirkannya menemukan belahan jiwa. Yang saya maksud dengan takdir itu adalah seluruh usaha untuk memenuhi takdir itu, mau pun ketetapan Allah dalam perjodohan itu sendiri. Dalam hal ini sulit untuk dipaksakan. Masalah selera, kecenderungan jiwa akan keindahan dan kesholihan adalah hak prerogatif setiap orang. Meskipun masalah keimanan kepada takdir Allah tercakup di dalamnya. Dan seharusnya, bagi setiap muslim, masalah keimanan inilah yang utama.

Ya… itulah. Sulit kalau membicarakan topik yang satu ini. Karena ini merupakan satu dari rahasia Allah yang sangat banyak jumlahnya di dunia ini.

Robbanaa hablanaa min azwaajina wa zurriyyatinaa qurrota a’yun, waj’alnaa lil muttaqiina imaamaa..
(Ya Allah, berikanlah pasangan dan anak-anak yang menjadi penyejuk mata kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa)

-Do’a yang diambil dari Al-Qur’an-

http://www.eramuslim.com/atc/oim/44f0f03c.htm

@ Sekilas Tentang Proses Ta’aruf

Oleh : Ayesha

Saya pernah ditanya tentang bagaimana cara mengidentifikasi akhawat yang “asli” di zaman sekarang? Karena kini banyak akhawat berjilbab panjang namun kok masih titik-titik. Padahal ikhwah aktivis da’wah yang haraki inginkan pendamping yang haraki pula.

Nah, disinilah manfaat ta’aruf, agar kita tidak terjebak pada ghurur. Ta’aruf bukan sekedar formalitas saja namun benar-benar dilaksanakan untuk saling mengenal, mencari informasi akhlak, kondisi keluarga, saling menimbang, dsb. Permasalahan sesungguhnya bukanlah pada akhawat “yang asli” atau “tidak asli” namun terkait kepada pemahaman kita bahwa hanya Allah sajalah yang mengetahui kadar keimanan seseorang, terlepas dari penampilannya. Walau pemakaian jilbab adalah juga cermin keimanan.

Pemahaman

"Perempuan-perempuan yang keji adalah untuk yang keji pula dan laki-laki yang keji untuk wanita-wanita yang keji, sedangkan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik juga diperuntukkan bagi perempuan-perempuan yang baik" (QS.24:26)

Ayat di atas adalah janji Allah kepada hamba-hamba-Nya. Berdasarkan ayat tersebut, Allah swt telah menetapkan perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, demikian pula sebaliknya. Jadi kita tak perlu khawatir akan mendapatkan pendamping yang tak sekufu agamanya karena sesungguhnya semuanya bermula dari diri kita sendiri. Sudahkah kita beragama dengan baik? Bagaimana kadar keimanan kita?

Identifikasi

1. Akhlak
Akhawat berjilbab panjang dan lebar belum tentu lebih baik dari yang berjilbab biasa-biasa saja. (maksudnya, “biasa-biasa “ tapi tetap mencukupi kriteria syar’i jilbab). Menilai baik tidaknya agama seseorang tidak bisa dilihat dari panjangnya jilbab, tidak bisa dilihat dari banyaknya shalat, rajinnya puasa, gelar hajjah, dan sebagainya. Karena banyak orang yang rajin shalat tapi suka ghibah, berpuasa tapi durhaka pada orang tua, bergelar hajjah tapi tidak amanah.

Agama bukan pula diidentifikasikan dari luasnya pengetahuan agama (tsaqofah). Karena banyak missionaris yang pengetahuan agamanya lebih luas dibandingkan umat Islam sendiri. Agama bukan pula dilihat dari banyaknya hafalan Al Qur’an karena Snouck Hongruje pun, khatam hafalan Qur’an.
Ukuran agama adalah akhlak. Iman itu adanya di dalam hati. Dan tentu saja tak ada yang mengetahuinya kecuali Allah namun iman yang benar-benar menyala di dalam hati, cahayanya pasti akan memancar keluar, yaitu dalam bentuk akhlak. Pancaran cahaya keimanan inilah yang harus kita cari. Rasulullah saw bersabda : "Sesungguhnya seorang hamba yang berakhlak baik akan mencapai derajat dan kedudukan yg tinggi di akhirat, walaupun ibadahnya sedikit."

Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda mengenai wanita ahli ibadah yang masuk neraka karena menyiksa seekor kucing hingga mati. Dan di hadits lainnya, ada wanita pelacur yang masuk surga karena memberi minum seekor anjing yg kehausan. Ini menandakan bahwa tak ada yang mengetahui kebaikan hakiki seseorang karena taqwa itu adanya di sini (di hati). Umat Nabi Muhammad itu seperti air hujan yang tak dapat diketahui mana yang lebih baik, awalnya atau akhirnya.

Ingatlah kisah Nabi Daud ketika sedang bersama murid-muridnya dalam sebuah halaqah dan kemudian datang seorang laki-laki yang baik pakaiannya, terlihat sangat sholeh hingga membuat murid-murid Nabi Daud bersimpati dan kagum. Namun ternyata ia adalah seorang munafiq dan Nabi Daud mengetahui hal itu dari akhlaknya saat orang tersebut memasuki masjid dengan kaki kiri, tangisannya di depan umum, dan ucapan salamnya kepada halaqah yang sudah dimulai.

2. Hati yg Lembut.
Salah satu ciri jundullah adalah, "Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yg murtad dari agamanya maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintaiNya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang mu’min, bersikap keras terhadap orang-orang kafir".

Kepada saudaranya yang mu'min ia akan berkasih sayang, saling menasehati dan tidak akan merendahkan saudaranya seiman. Hati yang lembut dapat terlihat dari keridhoannya menerima kebenaran (Al Haq). Ia akan mudah untuk menerima nasehat dan segera memperbaiki kesalahannya. Hati yang keras tidak akan rela untuk menerima nasehat dan terus berkubang dalam kesalahan. Hati yang lembut dapat mencegah mulut dan tangannya dari menzalimi orang lain.

Syarat Seorang Informan

Untuk mengetahui akhlak akhawat/ikhwan, tentu kita harus menanyakannya kepada orang lain. Ini dikarenakan kita tidak mengenal baik akhawat/ikhwan tersebut. Lalu kepada siapakah kita bertanya? Tanyakanlah kepada orang-orang terdekatnya. Namun orang yang terdekat ini bukanlah sembarang orang. Di bawah ini adalah tips dari Umar bin Khattab untuk mengetahui apakah orang tersebut benar-benar mengenal akhwat/ikhwan yang dimaksud. Yaitu :
1. Ia sudah melakukan mabit atau safar dengan akhwat tersebut sehingga mengetahui persis akhlaknya.
2. Ia sudah melakukan hubungan finance (muamalah) dengan akhwat tersebut sehingga dapat terlihat apakah ia amanah.
3. Ia sudah menyaksikan akhwat tersebut menahan amarah karena ketika orang marah akhlak aslinya akan terlihat, baik ataukah buruk.

Niat Mempengaruhi Keberkahan

Wanita dinikahi karena empat perkara : Kecantikan, nasab, harta, agama. Namun pilihlah karena agamanya agar berkah kedua tanganmu. Tidaklah salah bila para ikhwan menentukan standar atau kriteria calonnya. Namun hendaknya kriteria tersebut proporsional, tidak muluk dan jangan mempersulit diri sendiri. Mengharapkan sosok yang sempurna dan super ideal sangatlah jarang bahkan mungkin tidak ada. Dan bila sampai kesempurnaan yg dicari tidak ditemukan pada sosok sang kekasih, maka akan menimbulkan kekecewaan. Sesungguhnya ketidaksempurnaan adalah wujud kesempurnaan. Syukurilah karunia-Nya, jangan terlalu banyak menuntut. Jadikan diri kita bermanfaat bagi orang lain. Bukankah pernikahan itu seperti pakaian yang saling melindungi dan menutupi kekurangan. Saling menerima kelebihan dan kekurangan. "Sesungguhnya amal dinilai berdasarkan niatnya."

Asy Syahid Imad Aqil, mujahid Palestina pernah berkata : "Riya lebih aku takuti dari tentara-tentara Israel.“ Dan pepatah mengatakan “ Tentara terdepanmu adalah keikhlasan"
 
Rasulullah saw bersabda : "Barangsiapa yang menikahi seorang wanita karena ingin menutupi farjinya dan mempererat silaturahmi maka Allah akan memberikan barakah-Nya kepada keduanya (suami isteri "

Istikharah

Jangan lupa istikharah untuk mendapatkan kemantapan. Seperti sebuah bait puisi, “Bariskan harapan pada istikharah sepenuh hati ikhlas. Relakan Allah pilihkan untukmu. Pilihan Allah tak selalu seindah inginmu, tapi itu pilihan-Nya. Tak ada yang lebih baik dari pilihan Allah. Mungkin kebaikan itu bukan pada orang yang terpilih itu, melainkan pada jalan yang kaupilih. Atau mungkin kebaikan itu terletak pada keikhlasanmu menerima keputusan Sang Kekasih Tertinggi. Kekasih tempat orang-orang beriman memberi semua cinta dan menerima cinta.”

Ayesha
Bumi Allah, 2003

@ Saat Bingung Memilih Pasangan

Dalam memilih pasangan hidup, baik bagi laki-laki maupun perempuan keduanya memiliki hak untuk memilih yang paling tepat sebagai pasangannya. Hal itu dikenal dalam Islam yang namanya ‘kufu’ ( layak dan serasi ), dan seorang wali nikah berhak memilihkan jodoh untuk putrinya seseorang yang sekufu, meski makna kufu paling umum dikalangan para ulama adalah seagama.

Namun makna-makna yang lain seperti kecocokan, juga merupakan makna yang tidak bisa dinafikan, dengan demikian PROSES MEMILIH ITU TERJADI PADA PIHAK LAKI-LAKI MAUPUN PEREMPUAN. Disisi lain bahwa memilih pasangan hidup dengan mempertimbangkan berbagai sisinya, asalkan pada pertimbangan-pertimbangan yang wajar serta Islami, merupakan keniscayaan hidup dan representasi kebebasan dari Allah yang Dia karuniakan kepada setiap manusia, termasuk dalam memilih suami atau istri. Aisyah Ra berkata, “Pernikahan hakikatnya adalah penghambaan, maka hendaknya dia melihat dimanakah kehormatannya akan diletakkan”

Rasulullah pun bersabda, “Barang siapa yang menjodohkan kehormatannya dengan orang yang fasik maka dia telah memutus rahimnya” (HR Ibnu Hibban). Nabi juga pernah memberikan pertimbangan kepada seorang sahabiyah yang datang kepadanya seraya minta pertimbangan atas dua orang yang akan melamarnya, lalu Nabi menjawab, “Adapun Muawiyah bin Abi sufyan dia sangat ringan tangan (alias gampang memukul), adapun yang lainnya adalah orang yang fakir tidak memiliki harta yang banyak.” Lalu Nabi menikahkannya dengan Zaid bin Haritsah.

Dan untuk memantapkan pilihan, terutama dari berbagai alternatif sebaiknya melakukan shalat istikhorah baik di tengah malam maupun di awalnya, dan lakukan secara berkali-kali. Jika telah dilakukan berkali-kali maka KEMANTAPAN YANG ADA ITULAH YANG INSYA ALLAH MERUPAKAN PETUNJUK-NYA, DAN ITULAH YANG LEBIH DIIKUTI. Tetapi perlu diingat, bahwa informasi yang dominan pada diri seseorang sering yang lebih berpengaruh terhadap istikhorah, oleh karena itu perlu dilakukan berkali-kali. Dan untuk membedakan apakah itu keputusan yang dominan adalah selera semata atau dominasi istikharah agak sulit, kecuali dengan berkali-kali, sekalipun salah satu tanda bahwa itu adalah petunjuk dari Allah adalah dimudahkannya urusan tersebut, tetapi hal tersebut bukan satu-satunya alamat yang mutlak.

Juga apabila persoalan apakah diri kita jual mahal atau tidak tergantung pada niat dan representasinya, karena itu Rasulullah menegaskan, “Sesungguhnya segala pekerjaan membutuhkan niat dan pekerjaan seseorang sangat dipengaruhi oleh niat. Barang siapa yang niatnya kepada Allah maka dia (dalam representasinya) akan sesuai dengan Allah dan Rasulnya, dan barang siapa yang niatnya kepada dunia atau wanita maka (representasinya) akan sesuai apa yang diniatkan” (Muttafaq alaih).
Untuk menghindarkan tuduhan itu maka buktikan dalam representasi kita sehari-hari, sebagai contoh bahwa tuduhan itu akan benar jika memang salah satu kebiasaan kita adalah chatting dengan teman-teman baru yang notabenenya lebih banyak para laki-laki untuk seorang perempuan, dan sebaliknya, berbeda misalnya kalau teman yang kita ajak chatting adalah para wanita atau dalam bahasa yang digunakan bersifat umum, tidak ada yang rahasia sehingga tidak khawatir kalau harus dibaca orang. Ini hanya sekelumit contoh yang barangkali kurang tepat untuk yang bingung memilih pasangannya. Tapi ada hal yang cukup penting untuk diketahui bahwa UNTUK MENGENAL SESEORANG TENTU TIDAK CUKUP DENGAN BERKOMUNIKASI SESAAT.

Pernah suatu hari Sahabat Umar bin al-Khattab mendengar seseorang memuji orang lain hingga Umar agak merasa keheranan lalu Umar bertanya, “Apakah kamu pernah bepergian dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah bertransaksi dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah bertetangga dengannya?” Jawab orang tadi, “Belum.” “Apakah kamu pernah melihatnya dia melakukan shalat?” Jawab orang tersebut, “Ya, aku melihat dia rajin shalat, menunaikannya sesuai dengan waktunya.” Lalu kata Umar, “Kalau begitu anda belum kenal dengan baik orang tersebut.” Tetapi untuk mengenali tiga poin pertama dari empat poin tersebut bisa dilakukan dengan cara MENANYAKAN ORANG YANG PALING DEKAT DENGANNYA, DAN YANG DAPAT DIPERCAYA.
Adapun bila kita dihadapkan suatu pilihan lebih dari satu, tentu sewajarnya seorang akan memilih yang terbaik baginya, meskipun PILIHAN TERBAIK BAGINYA TIDAK SELALU IDENTIK DENGAN PILIHAN YANG TERBAIK BAGI UMUM, KARENA SESEORANG TENTU MEMILIKI PERTIMBANGAN YANG SANGAT KHUSUS YANG TIDAK DIMILIKI ORANG LAIN.

Dari uraian diatas, kebingungan untuk memilih pasangan hidup dapat diatasi dengan beberapa tips berikut ini,
  1. pilihlah karena agamanya,
  2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya,
  3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat,
  4. sholat istikhorah untuk mohon petunjuk kepada Allah juga patut dilakukan,
  5. apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada Allah SWT akan keputusan-Nya, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah,
  6. dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan :) , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.
Masalah jodoh hanya Allah yang tahu, siapa pasangan kita sebenarnya, itulah rahasia Allah. Kita hanya diminta untuk berusaha, dan Allah-lah penentunya, terkadang Dia menentukan pilihan-Nya itu diluar dugaan dan rasio kita sebagai seorang manusia, tapi itulah ketentuan Allah. Jika memang harus menerima kenyataan di luar kehendak kita, maka ingatlah untuk tidak sembarangan memberikan cinta kepada siapapun, karena kadar cinta kita kepada Allah harus lebih tinggi dari itu semua. Yang terbaik menurut Allah, itulah yang paling utama.
Selamat berjuang akhi, selamat berjuang ukhti…, mulailah dengan bismillah dan niat yang benar, insya Allah, ridho-Nya akan selalu menghampiri, dan semoga Allah selalu memudahkan urusan antum.
Wallahu alam bi showab,

=====
Author: Abu Aufa
Maraji’: Konsultasi Ustadz Bukhori Yusuf, Lc, MA dan Ustadz M. Ihsan Tandjung, Lc

@ Menikah dengan Mencari Sendiri

Ditulis oleh Tito Prabowo

Bagaimana kalau ada peserta halaqah yang menikah dengan cara mencari sendiri pasangannya?
Ada tiga cara yang dapat ditempuh peserta halaqah untuk menikah…
Ada tiga cara yang dapat ditempuh peserta halaqah untuk menikah :
1. Meminta bantuan murobbi untuk mencarikan jodohnya
2. Meminta bantuan ikhwah lain untuk mencarikan jodohnya
3. Mencari jodoh sendiri

Jadi menikah dengan cara rnencari jodoh sendiri dibenarkan selama hal tersebut tetap memperhatikan rambu-rambu berikut:

1. Tidak boleh ada pendekatan yang sifatnya langsung, apalagi pacaran. Contohnya mengobrol dengan calon jodohnya yang sifatnya pribadi, baik melalui telpon, SMS (Short Message Service), chatting, e-mail atau temu muka langsung. Apalagi sampai berdua-duaan (pacaran). Yang dibolehkan hanya sebatas mengenal calonnya secara fisik dan mengenal sedikit riwayat hidupnya melalui informasi orang lain.

2. Mencari sendiri disini pengertiannya bukan berarti boleh jalan sendiri. Peserta harus tetap minta izin (bukan sekedar memberi tahu) kepada murobbi. la harus meminta pendapat murobbi tentang calon yang diinginkannya.

3. Jika murobbi keberatan terhadap calon tersebut, peserta harus memperhatikan dengan serius keberatan murobbi-nya. Jangan sampai peserta memaksakan kehendaknya dan mengabaikan keberatan murobbinya dengan alasan dialah yang akan menikah. Pernikahan bagi aktivis dakwah bukanlah bernilai pribadi, tapi bernilai amal jama’i. Pernikahan dalam rangka membangun masyarakat Islam, sehingga tidak boleh seorang aktivis menikah dengan cara semau sendiri.

4. Jika murobbi setuju dengan calon tersebut, proses ta’amf (perkenalan), khitbah (melamar) dan akad nikah harus tetap dijalankan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Untuk itu, peserta perlu secara intensif melaporkan/mengkonsultasikan jalannya proses pernikahannya kepada murobbi. Murobbi sebaiknya memberikan masukan terhadap proses pernikahan peserta dan membantu semampunya.

[ Menikah adalah bagian dari membangun masyarakat Islam. Karena itu, tidak boleh seorang aktivis menikah dengan semaunya sendiri ]

http://www.ash-shaff.org/index.php?option=com_content&task=view&id=35&Itemid=41

@ Kiat Mengenal Calon Tanpa Pacaran

Untuk mengenal calon tanpa pacaran dapat kita ketahui melalui cara-cara yang efektif, yaitu :

1.Bertanyalah kepada orang yang dianggap paling dekat dengan calon tersebut yang dapat dipercaya sehingga Insya Allah informasi yang kita dapatkan cukup objektif. Dari sinilah kita dapat mengenali sifat-sifat yang tidak nampak dalam tampil sekejap dan sifat-sifat ini penting bagi yang ingin membangun rumah tangga bersama. Dalam sebuah syair diungkapkan ‘ Jika kamu ingin bertanya tentang seseorang tanyalah kepada orang terpercaya yang paling dekat dengan orang tersebut (sahabat), karena orang yang saling bersahabat itu saling mempengaruhi”. Namun untuk mengetahui penampilan/fisiknya tentu dengan melihat dan cara melihatnya tanpa sepengatahuannya.

2.Untuk mendapatkan kemantapan, lakukanlah sholat istikharah dan mohonlah kepada Allah karena Dia yang paling tahu mana yang terbaik untuk kita. Rasulullah saw bersabda : ”Kalau anda menginginkan sesuatu maka lakukan salat dua rakaat, rakaat awal setelah membaca al-Fatihah membaca al-Kafirun dan pada rakaat kedua surat al-ikhlas lalu berdoa…… ( doa istiharah).

3.Setelah memiliki kecendrungan yang kuat untuk mempersunting maka langkah selanjutnya adalah perkenalan (ta’aruf) antar keduanya secara lebih dekat yaitu secara langsung, namun tetap menjaga norma-norma Islam.

4.Setelah itu, maka diteruskan dengan proses berikutnya sampai akad nikah. Tentu dalam hal ini kedua keluarga memiliki kontibusi yang sangat dominan. Karena keterangan no 1-3 baru menjelaskan bagaimana mengenali sang calon tanpa pacaran.

5.Kenapa untuk mengenali sifat-sifat calon tidak melalui pacaran terlebih dahulu ? Karena Pernikahan yang diawali dengan pacaran dapat diibaratkan membeli buku yang dijadikan contoh(sample) dari jenis buku yang mahal. Umumnya buku yang seperti ini di toko-toko buku dibungkus dengan plastik rapat disertai peringatan yang bertuliskan Membuka berarti membeli ‘sehingga bagi para pembeli untuk mengenali buku tersebut secara terperinci ada dua pilihan, yaitu pertama, dengan membuka buku tersebut dan membacanya, akibatnya buku tersebut sangat lecek dan makin lusuh bila semakin banyak orang yang membacanya. Akhirnya hampir semua pembeli menolak untuk menerimanya sebagai barang beliannya kecuali sangat memaksa. Membeli buku seperti inilah ibarat pernikahan yang diawali dengan pacaran. Pilihan kedua, karena buku tersebut mahal terbungkus rapi dan membukanya adalah berarti membeli maka untuk mengetahui isinya sang pembeli bertanya kepada petugas melalui katalog komputer atau terlebih dahulu bertanya kepada orang yang telah memiliki dan membacanya sehingga dia memperoleh buku yang benar-benar baru belum pernah disentuh oleh siapapun termasuk pembelinya. Inilah ibarat orang yang menikah dengan tidak proses pacaran tadi.

Pada interval menanti hingga akad nikah nanti memang sering terjadi rindu kangen dan seterusnya. Rindu yang seperti ini merupakan kerinduan yang menjadi kesempurnaan sifat manusia. Kerinduan yang tidak mampu di tolak oleh manusia itu sendiri.

Imam Ibnu Qoyyim mengkatagorikan sebagai rindu yang sah-sah saja terjadi pada setiap manusia dan manusia tidak mampu memilikinya dan menolaknya, sepanjang tidak dibawa oleh kerinduan tersebut kepada ma’siat kepada Allah bahkan kita bersabar untuk menahannya maka hal itu tidak apa-apa dan itulah rindu yang karena Allah. Tetapi jika rindu tersebut justru yang membawa kita ke jalan hawa nafsu itulah rindu karena hawa nafsu bukan karena Allah. Wallahu ‘alam

FERRY HADARY
IMURA Laboratory (West8 #401)
Department of Mechanical and Environmental Informatics
Graduate School of Information Science and Engineering
Tokyo Institute of Technology – Japan
Email: hadary@cyb.mei.titech.ac.jp

@ Kala Cinta Datang Menggoda

Hudzaifah Trisakti – “Jatuh cinta berjuta rasanya …”, begitu syair lagu ciptaan Titik Puspa. Konser Dewa, Atas Nama Cinta, dihadiri ribuan penggemar mereka. Album terakhir mereka pun, Cintailah Cinta pun terjual diatas 1 juta copy. Dan entah berapa banyak lagi lagu, kata, ungkapan, syair, puisi yang berbau cinta begitu mengharu biru dunia ini.

Hmm..perasaan jatuh cinta memang sukar dijelaskan dan ditebak, karena penuh dengan gejolak. Semua saran dan nasihat ditolak, bahkan nalar pun bisa terdepak oleh perasaan mabuk kepayang yang membikin rasa melayang-layang. Itulah dahsyatnya perasaan yang satu ini. Gedubrak !!!
Apakah karena itu kita tak boleh mencintai dan dicintai? Uups…tentu saja boleh, karena cinta adalah pemberian Allah SWT. Mencintai dan dicintai adalah karunia, sekaligus panggilan hidup kita. Tak pernah merasakan jatuh cinta, bukanlah manusia, karena manusia pasti merasakan cinta [QS Al Imran:14] Bahkan, cinta merupakan ruh kehidupan dan pilar untuk kelestarian ummat manusia.

Islam juga gak phobi sama yang namanya cinta kok, bahkan Islam mengakui fenomena cinta yang tersembunyi dalam jiwa manusia. Namun, bukan dalam komoditas rendah dan murah lho. Artinya, tingkatan mencintai sesuatu itu ada batasnya. Jika cinta itu malah membawanya kepada perbuatan yang melanggar syariat, nah…kore wa dame da!*

Hmm…cinta itu katanya jelmaan perasaan jiwa dan gejolak hati seseorang, wuis…puitis banget! Nah, dalam Islam kalau kita merujuk QS: At Taubah 24, maka cinta dapat dibagi dalam 3 tingkatan, yaitu:

1. Cinta kepada Allah, Rasul-Nya dan jihad di jalan-Nya
2. Cinta kepada orangtua, istri, kerabat dan seterusnya
3. Cinta yang mengedepankan cinta harta, keluarga dan anak istri melebihi cinta kepada Allah, Rasul dan jihad di jalan Allah.

Lalu gimana dong, kalau cinta itu datang, menghampiri dan menggoda di luar pernikahan? Nah lho, puyeng deh kalo gini! Padahal cinta itu kan timbul memang dari sononya, muncul dari segi zat atau bentuknya secara manusiawi wajar untuk dicintai. Normal aja kan, jika memandang sesuatu yang indah, kita akan mengatakan bahwa itu memang indah, masa’ sih dibilang jelek!

Menurut Imam Ibnu al-Jauzi, “Kecintaan, kasih sayang, dan ketertarikan terhadap sesuatu yang indah dan memiliki kecocokan tidaklah merupakan hal yang tercela serta tak perlu dibuang. Namun, cinta yang melewati batas ketertarikan dan kecintaan, maka ia akan menguasai akal dan membelokkan pemiliknya kepada hal yang tidak sesuai dengan hikmah yang sesungguhnya, hal seperti inilah yang tercela.”

Waduh…gimana dong, lagi jatuh cinta nih! Problem…problem… mana masih kuliah, kerjaan belon ada, masih numpang ama orangtua, wah…nih cinta kok gak pengertian ya!

Kalem dong, jangan blingsatan begitu. Emangnya jatuh cinta masalah kamu aja, ya…gak lagi! Nabi Yusuf a.s. aja pernah jatuh cinta lho, bahkan kepada seseorang wanita yang telah menjadi istri seseorang. Eits…protes deh! Iya deh, kalau bukan cinta, paling gak, tertarik dan terpesona, boleh kan?

Buka deh surat Yusuf, romantika kisah beliau diceritakan dengan tuntas, awal, proses, konflik hingga klimaks dan ending-nya. Nah lho…Nabi aja bisa punya ‘konflik’ seperti itu, apalagi kamu, iya kan? Romantika cinta beliau bukan kacangan, atau pepesan kosong, namun apa yang dialami beliau bisa menjadi pelajaran buat kita bagaimana kalau cinta itu demen banget menggoda kita. Beliau sadar, dan mengerti betul
bahwa itu terlarang, meski ada gejolak di hatinya [QS Yusuf: 24]
Namun…

Kondisi di atas itu gak terjadi begitu aja lho, karena sebelumnya Nabi Yusuf a.s. pun telah berusaha untuk menolaknya saat wanita itu terus merayunya. Eh…nabi Yusuf pun dikejarnya, dan yang dikejar malah lari terbirit-birit, wuus…

Lantas apa dong pelajaran yang bisa kita ambil, saat cinta itu menggoda kita? Pelajarannya adalah:

1. Setiap orang memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, perasaan ini manusiawi, fitrah sekaligus anugerah.

2. Namun, gejolak itu harus diatur lho, kalau gak maka kita akan terperosok ke jurang kenistaan, karena diperbudak gejolak jiwanya. Lantas jadi merana deh, angan-angan melulu. Innan nafsa la ammaaratun bis-suu, sesungguhnya nafsu itu selalu mengajak kepada kejahatan kecuali nafsu-nafsu yang diberi rahmat oleh Allah [QS Yusuf:53].

3. Kalau kita jatuh cinta pada lawan jenis, dan mengharapkan terbalaskan cintanya, maka saat itu ada sebagian dari akal dan logika yang hilang. Sekian banyak pertimbangan akal sehat yang dipunyai jadi ngadat, gak jalan! Gak percaya? Coba deh, ntar kalau kamu tambah dewasa, udah nikah, mungkin mikir, “Kok, dulu begitu ya?”, “Kok, dulu gak mikir ya?”, dan “kok-kok” yang lain.

4. Dulu waktu ngejar-ngejar, wah…dimana-mana hanya terpampang wajah dia seorang, kekasih hati. Tidur gak nyenyak, makan pun terasa gak enak, bukan karena banyak nyamuk atau lauknya gak enak, dunia ini pun hanya untuk berdua, yang lain ngontrak, ck…ck…ck… Kalau gak ketemu, rasanya gimana gichuu. Dikejar setengah mati deh, pokoke mesti dapet! Tapi begitu udah dapat, lalu masuk dunia rumah tangga,
gejolak itu bisa berganti dengan rutinitas dan bisa bosan. Itulah sifat manusia, karena itu bila mencintai seseorang, cintailah sewajarnya, siapa tahu ntar kamu benci padanya. Begitu juga sebaliknya, kalau benci, bencinya yang wajar aja deh, siapa tahu ntar malah aishite iru*

5. Ingat lho, gak semua yang kita inginkan itu harus terpenuhi, kalau gak mau dibilang egois. Tidak semua cita-cita itu harus terkabul, dan tidak pula semua gejolak harus dituruti. Di dunia ini ada banyak pilihan, kalau gak dapat yang satu, pilihan lain masih banyak kan? Siapa tahu malah lebih baik. Makanya buka mata lebar-lebar, masa’ sih cuma ada dia aja di dunia ini, emang yang lain kemana bo!

6. Tidak semua yang kita anggap baik itu baik, dan tidak semua yang dianggap indah itu indah. Segala sesuatu itu pasti ada cacat dan cela-nya. Saat jatuh cinta sih, wuah…indah buanget, tiada cacat dan cela. Padahal bisa aja kan, cacat dan cela itu jauh lebih banyak dari baik dan indahnya.

7. Akhirnya, kalau kamu udah sampai pada puncak cinta, yaitu pernikahan, ingat deh kalo puncak masalah pernikahan itu bukanlah pada siapa yang akan jadi pasangan kita, tapi gimana agar kita bisa survive di dalamnya, siapapun pasangan kita.

Semoga membantu akhi wa ukhti, jangan lupakan Allah SWT kalau antum jatuh cinta ya. Jatuh cinta-lah karena Allah SWT, karena kasih sayangnya akan meluruh ke jiwa.
Wallahu a`lam bis-shawab.

*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
Abu Aufa

Notes:
* in Japanese:
kore wa dame da = this is not good
aishite iru = love
Author: Abu Aufa

http://www.hudzaifah.org/Article78.phtml

@ Ada Apa Dibalik Pernikahan?

Nikah. Untuk satu kata ini, banyak pandangan sekaligus komentar yang berkaitan dengannya. Bahkan sehari-hari pun, sedikit atau banyak, tentu pembicaraan kita akan bersinggungan dengan hal yang satu ini. Tak terlalu banyak beda, apakah di majelisnya para lelaki, pun di majelisnya wanita.

Sedikit di antara komentar yang bisa kita dengar dari suara-suara di sekitar, di antaranya ada yang agak sinis, yang lain merasa keberatan, menyepelekan, atau cuek-cuek saja.

Mereka yang menyepelekan nikah, bilang, “Apa tidak ada alternatif yang lain selain nikah?” atau “Apa untungnya nikah?”

Bagi yang merasa berat pun berkomentar, “Kalau sudah nikah, kita akan terikat alias tidak bebas.” semakna dengan itu, “Nikah! Jelasnya bikin repot, apalagi kalau sudah punya anak.”

Yang lumayan banyak ‘penggemarnya’ adalah yang mengatakan, “Saya pingin meniti karier terlebih dahulu, nikah bagi saya itu gampang kok.”

Terakhir, para orangtua pun turut memberi nasihat untuk anak-anaknya, “Kamu nggak usah buru-buru menikah, cari duit dulu yang banyak.”

Ironisnya bersamaan dengan banyak orang yang ‘enggan’ nikah, ternyata angka perzinaan atau ‘kecelakaan’ semakin meninggi! Itu beberapa pandangan orang tentang pernikahan. Tentu saja tidak semua orang berpandangan seperti itu. Sebagai seorang muslim tentu kita akan berupaya menimbang segalanya sesuai dengan kacamata Islam. Apa yang dikatakan baik oleh syari’at kita, pastinya baik bagi kita.

Sebaliknya, bila Islam bilang sesuatu itu jelek, pasti jelek bagi kita. Karena pembuat syari’at, yaitu Allah adalah yang menciptakan kita, yang tentu saja lebih tahu mana yang baik dan mana yang buruk bagi kita.
Persoalan yang mungkin muncul di tengah masyarakat kita sehingga timbul berbagai komentar seperti di atas, tak lepas dari kesalahpahaman atau ketidaktahuan seseorang tentang tujuan nikah itu sendiri.

Nikah di dalam pandangan Islam, memiliki kedudukan yang begitu agung. Ia bahkan merupakan sunnah (ajaran) para nabi dan rasul, seperti firman Allah, “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka isteri-isteri dan keturunan.” (QS. Ar-Ra’d : 38).

Sedikit memberikan gambaran kepada kita, nikah di dalam ajaran Islam memiliki beberapa tujuan yang mulia, di antaranya :

a. Nikah dimaksudkan untuk menjaga keturunan, mempertahankan kelangsungan generasi manusia. Tak hanya untuk memperbanyak generasi saja, namun tujuan dari adanya kelangsungan generasi tersebut adalah tetap tegaknya generasi yang akan membela syari’at Allah, meninggikan dinul Islam , memakmurkan alam, dan memperbaiki bumi.

b. Memelihara kehormatan diri, menghindarkan diri dari hal-hal yang diharamkan, sekaligus menjaga kesucian diri.

c. Mewujudkan maksud pernikahan yang lain, seperti menciptakan ketenangan, ketenteraman. Kita bisa menyaksikan begitu harmoninya perpaduan antara kekuatan laki-laki dan kelembutan seorang wanita yang diikat dengan tali pernikahan, sungguh merupakan perpaduan yang begitu sempurna.

Pernikahan pun menjadi sebab kayanya seseorang, dan terangkat kemiskinannya. Nikah juga mengangkat wanita dan pria dari cengkeraman fitnah kepada kehidupan yang hakiki dan suci (terjaga). Diperoleh pula kesempurnaan pemenuhan kebutuhan biologis dengan jalan yang disyari’atkan oleh Allah.

Sebuah pernikahan, mewujudkan kesempurnaan kedua belah pihak dengan kekhususannya. Tumbuh dari sebuah pernikahan adanya sebuah ikatan yang dibangun di atas perasaan cinta dan kasih sayang.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum : 21).

Itulah beberapa tujuan mulia yang dikehendaki oleh Islam. Tentu saja tak keluar dari tujuan utama kehidupan yaitu beribadah kepada Allah.

http://mtks.kotasantri.com/?mtks=artikel&mode=detil&artikel=Pra_Nikah/1601.html

@ Menikah, Kenapa Takut?

Oleh: DR. Amir Faishol Fath

Kita hidup di zaman yang mengajarkan pergaulan bebas, menonjolkan aurat, dan mempertontonkan perzinaan. Bila mereka berani kepada Allah dengan melakukan tindakan yang tidak hanya merusak diri, melainkan juga menghancurkan institusi rumah tangga, mengapa kita takut untuk mentaati Allah dengan membangun rumah tangga yang kokoh? Bila kita beralasan ada resiko yang harus dipikul setelah menikah, bukankah perzinaan juga punya segudang resiko? Bahkan resikonya lebih besar. Bukankankah melajang ada juga resikonya?

Hidup, bagaimanapun adalah sebuah resiko. Mati pun resiko. Yang tidak ada resikonya adalah bahwa kita tidak dilahirkan ke dunia. Tetapi kalau kita berpikir bagaimana lari dari resiko, itu pemecahan yang mustahil. Allah tidak pernah mengajarkan kita agar mencari pemecahan yang mustahil. Bila ternyata segala sesuatu ada resikonya, maksiat maupun taat, mengapa kita tidak segera melangkah kepada sikap yang resikonya lebih baik? Sudah barang tentu bahwa resiko pernikahan lebih baik daripada resiko pergaulan bebas (baca: zina). Karenanya Allah mengajarkan pernikahan dan menolak perzinaan.

Saya sering ngobrol, dengan kawaan-kawan yang masih melajang, padahal ia mampu untuk menikah. Setelah saya kejar alasannya, ternyata semua alasan itu tidak berpijak pada fondasi yang kuat: ada yang beralasan untuk mengumpulkan bekal terlebih dahulu, ada yang beralasan untuk mencari ilmu dulu, dan lain sebagainya. Berikut ini kita akan mengulas mengenai mengapa kita harus segera menikah? Sekaligus di celah pembahasan saya akan menjawab atas beberapa alasan yang pernah mereka kemukakan untuk membenarkan sikap.

Menikah itu Fitrah

Allah Taala menegakkan sunnah-Nya di alam ini atas dasar berpasang-pasangan. Wa min kulli syai' khalaqnaa zaujain, dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan (Adz-Dzariyaat: 49). 
Ada siang ada malam, ada laki ada perempuan. Masing-masing memerankan fungsinya sesuai dengan tujuan utama yang telah Allah rencanakan. Tidak ada dari sunnah tersebut yang Allah ubah, kapanpun dan di manapun berada. Walan tajida lisunnatillah tabdilla, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah (Al-Ahzab: 62). Walan tajida lisunnatillah tahwiila, dan kamu tidak akan mendapati perubahan bagi ketetapan kami itu. (Al-Isra: 77)

Dengan melanggar sunnah itu berarti kita telah meletakkan diri pada posisi bahaya. Karena tidak mungkin Allah meletakkan sebuah sunnah tanpa ada kesatuan dan keterkaitan dengan sIstem lainnya yang bekerja secara sempurna secara universal.

Manusia dengan kecanggihan ilmu dan peradabannya yang dicapai, tidak akan pernah mampu menggantikan sunnah ini dengan cara lain yang dikarang otaknya sendiri. Mengapa? Sebab, Allah swt. telah membekali masing-masing manusia dengan fitrah yang sejalan dengan sunnah tersebut. Melanggar sunnah artinya menentang fitrahnya sendiri.

Bila sikap menentang fitrah ini terus-menerus dilakukan, maka yang akan menanggung resikonya adalah manusia itu sendiri. Secara kasat mata, di antara yang paling tampak dari rahasia sunnah berpasang-pasangan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia dari masa ke masa sampai titik waktu yang telah Allah tentukan. Bila institusi pernikahan dihilangkan, bisa dipastikan bahwa mansuia telah musnah sejak ratusan abad yang silam.

Mungkin ada yang nyeletuk, tapi kalau hanya untuk mempertahankan keturunan tidak mesti dengan cara menikah. Dengan pergaulan bebas pun bisa. Anda bisa berkata demikian. Tetapi ada sisi lain dari fitrah yang juga Allah berikan kepada masing-masing manusia, yaitu: cinta dan kasih sayang, mawaddah wa rahmah. Kedua sisi fitrah ini tidak akan pernah mungkin tercapai dengan hanya semata pergaulan bebas. Melainkan harus diikat dengan tali yang Allah ajarkan, yaitu pernikahan. Karena itulah Allah memerintahkan agar kita menikah. Sebab itulah yang paling tepat menurut Allah dalam memenuhi tuntutan fitrah tersebut. Tentu tidak ada bimbingan yang lebih sempurna dan membahagiakan lebih dari daripada bimbingan Allah.

Allah berfirman fankihuu, dengan kata perintah. Ini menunjukan pentingnya hakikat pernikahan bagi manusia. Jika membahayakan, tidak mungkin Allah perintahkan. Malah yang Allah larang adalah perzinaan. Walaa taqrabuzzina, dan janganlah kamu mendekati zina (Al-Israa: 32). Ini menegaskan bahwa setiap yang mendekatkan kepada perzinaan adalah haram, apalagi melakukannya. Mengapa? Sebab Allah menginginkan agar manusia hidup bahagia, aman, dan sentosa sesuai dengan fitrahnya.

Mendekati zina dengan cara apapun, adalah proses penggerogotan terhadap fitrah. Dan sudah terbukti bahwa pergaulan bebas telah melahirkan banyak bencana. Tidak saja pada hancurnya harga diri sebagai manusia, melainkan juga hancurnya kemanusiaan itu sendiri. Tidak jarang kasus seorang ibu yang membuang janinnya ke selokan, ke tong sampah, bahkan dengan sengaja membunuhnya, hanya karena merasa malu menggendong anaknya dari hasil zina.

Perhatikan bagaimanan akibat yang harus diterima ketika institusi pernikahan sebagai fitrah diabaikan. Bisa dibayangkan apa akibat yang akan terjadi jika semua manusia melakukan cara yang sama. Ustadz Fuad Shaleh dalam bukunya liman yuridduz zawaj mengatakan, "Orang yang hidup melajang biasanya sering tidak normal: baik cara berpikir, impian, dan sikapnya. Ia mudah terpedaya oleh syetan, lebih dari mereka yang telah menikah."

Menikah Itu Ibadah

Dalam surat Ar-Rum: 21, Allah menyebutkan pentingnya mempertahankan hakikat pernikahan dengan sederet bukti-bukti kekuasaan-Nya di alam semesta. Ini menunjukkan bahwa dengan menikah kita telah menegakkan satu sisi dari bukti kekusaan Allah swt. Dalam sebuah kesempatan Rasulullah saw. lebih menguatkan makna pernikahan sebagai ibadah, “Bila seorang menikah berarti ia telah melengkapi separuh dari agamanya, maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah pada paruh yang tersisa.” (HR. Baihaqi, hadits Hasan)

Belum lagi dari sisi ibadah sosial. Dimana sebelum menikah kita lebih sibuk dengan dirinya, tapi setelah menikah kita bisa saling melengkapi, mendidik istri dan anak. Semua itu merupakan lapangan pahala yang tak terhingga. Bahkan dengan menikah, seseorang akan lebih terjaga moralnya dari hal-hal yang mendekati perzinaan. Alquran menyebut orang yang telah menikah dengan istilah muhshan atau muhshanah (orang yang terbentengi). Istilah ini sangat kuat dan menggambarkan bahwa kepribadian orang yang telah menikah lebih terjaga dari dosa daripada mereka yang belum menikah.

Bila ternyata pernikahan menunjukkan bukti kekuasan Allah, membantu tercapainya sifat takwa. dan menjaga diri dari tindakan amoral, maka tidak bisa dipungkiri bahwa pernikahan merupakan salah satu ibadah yang tidak kalah pahalanya dengan ibadah-ibadah lainnya. Jika ternyata Anda setiap hari bisa menegakkan ibadah shalat, dengan tenang tanpa merasa terbebani, mengapa Anda merasa berat dan selalu menunda untuk menegakkan ibadah pernikahan, wong ini ibadah dan itupun juga ibadah.

Pernikahan dan Penghasilan

Seringkali saya mendapatkan seorang jejaka yang sudah tiba waktu menikah, jika ditanya mengapa tidak menikah, ia menjawab belum mempunyai penghasilan yang cukup. Padahal waktu itu ia sudah bekerja. Bahkan ia mampu membeli motor dan HP. Tidak sedikit dari mereka yang mempunyai mobil. Setiap hari ia harus memengeluarkan biaya yang cukup besar dari penggunakan HP, motor, dan mobil tersebut. Bila setiap orang berpikir demikian apa yang akan terjadi pada kehidupan manusia?

Saya belum pernah menemukan sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. melarang seorang sahabatnya yang ingin menikah karena tidak punya penghasilan. Bahkan dalam beberapa riwayat yang pernah saya baca, Rasulullah saw. bila didatangi seorang sahabatnya yang ingin menikah, ia tidak menanyakan berapa penghasilan yang diperoleh perbulan, melainkan apa yang ia punya untuk dijadikan mahar. Mungkin ia mempunyai cincin besi? Jika tidak, mungkin ada pakaiannya yang lebih? Jika tidak, malah ada yang hanya diajarkan agar membayar maharnya dengan menghafal sebagian surat Alquran.

Apa yang tergambar dari kenyatan tersebut adalah bahwa Rasulullah saw. tidak ingin menjadikan pernikahan sebagai masalah, melainkan sebagai pemecah persoalan. Bahwa pernikahan bukan sebuah beban, melainkan tuntutan fitrah yang harus dipenuhi. Seperti kebutuhan Anda terhadap makan, manusia juga butuh untuk menikah. Memang ada sebagian ulama yang tidak menikah sampai akhir hayatnya seperti yang terkumpul dalam buku Al-ulamaul uzzab alladziina aatsarul ilma ‘alaz zawaj. Tetapi, itu bukan untuk diikuti semua orang. Itu adalah perkecualian. Sebab, Rasulullah saw. pernah melarang seorang sahabatanya yang ingin hanya beribadah tanpa menikah, lalu menegaskan bahwa ia juga beribadah tetapi ia juga menikah. Di sini jelas sekali bagaimana Rasulullah saw. selalu menuntun kita agar berjalan dengan fitrah yang telah Allah bekalkan tanpa merasakan beban sedikit pun.

Memang masalah penghasilan hampir selalu menghantui setiap para jejaka muda maupun tua dalam memasuki wilayah pernikahan. Sebab yang terbayang bagi mereka ketika menikah adalah keharusan membangun rumah, memiliki kendaraan, mendidik anak, dan seterusnya di mana itu semua menuntut biaya yang tidak sedikit. Tetapi kenyataannya telah terbukti dalam sejarah hidup manusia sejak ratusan tahun yang lalu bahwa banyak dari mereka yang menikah sambil mencari nafkah. Artinya, tidak dengan memapankan diri secara ekonomi terlebih dahulu. Dan ternyata mereka bisa hidup dan beranak-pinak. Dengan demikian kemapanan ekonomi bukan persyaratan utama bagi sesorang untuk memasuki dunia pernikahan.

Mengapa? Sebab, ada pintu-pintu rezeki yang Allah sediakan setelah pernikahan. Artinya, untuk meraih jatah rezki tersebut pintu masuknya menikah dulu. Jika tidak, rezki itu tidak akan cair. Inilah pengertian ayat iyyakunu fuqara yughnihimullahu min fadhlihi wallahu waasi’un aliim, jika mereka miskin Allah akan mampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha mengetahui (An-Nur: 32). Ini adalah jaminan langsung dari Allah, agar masalah penghasilan tidak dikaitkan dengan pernikahan. Artinya, masalah rezki satu hal dan pernikahan hal yang lain lagi.

Abu Bakar Ash-Shidiq ketika menafsirkan ayat itu berkata, "Taatilah Allah dengan menikah. Allah akan memenuhi janjinya dengan memberimu kekayaan yang cukup." Al-Qurthubi berkata, "Ini adalah janji Allah untuk memberikan kekayaan bagi mereka yang menikah untuk mencapai ridha Allah, dan menjaga diri dari kemaksiatan." (lihat Tafsirul Quthubi, Al Jami' liahkamil Qur'an juz 12 hal. 160, Darul Kutubil Ilmiah, Beirut).

Rasulullah saw. pernah mendorong seorang sahabatnya dengan berkata, "Menikahlah dengan penuh keyakinan kepada Allah dan harapan akan ridhaNya, Allah pasti akan membantu dan memberkahi." (HR. Thabarni). Dalam hadits lain disebutkan: Tiga hal yang pasti Allah bantu, di antaranya: "Orang menikah untuk menjaga diri dari kemaksiatan." (HR. Turmudzi dan Nasa'i)

Imam Thawus pernah berkata kepada Ibrahim bin Maysarah, "Menikahlah segera, atau saya akan mengulang perkataan Umar Bin Khattab kepada Abu Zawaid: Tidak ada yang menghalangimu dari pernikahaan kecuali kelemahanmu atau perbuatan maksiat." (lihat Siyar A'lamun Nubala' oleh Imam Adz Dzahaby). Ini semua secara makna menguatkan pengertian ayat di atas. Di mana Allah tidak akan pernah membiarkan hamba-Nya yang bertakwa kepada Allah dengan membangun pernikahan.

Persoalannya sekarangan, mengapa banyak orang berkeluarga yang hidup melarat? Kenyataan ini mungkin membuat banyak jejaka berpikir dua kali untuk menikah. Dalam masalah nasib kita tidak bisa mengeneralisir apa yang terjadi pada sebagian orang. Sebab, masing-masing ada garis nasibnya. Kalau itu pertanyaanya, kita juga bisa bertanya: mengapa Anda bertanya demikian? Bagaimana kalau Anda melihat fakta yang lain lagi bahwa banyak orang yang tadinya melarat dan ternyata setelah menikah hidupnya lebih makmur? Dari sini bahwa pernikahan bukan hambatan, dan kemapanan penghasilan bukan sebuah persyaratan utama.

Yang paling penting adalah kesiapan mental dan kesungguhan untuk memikul tanggung jawab tersebut secara maksimal. Saya yakin bahwa setiap perbuatan ada tanggung jawabnya. Berzina pun bukan berarti setelah itu selesai dan bebas tanggungjawab. Melainkan setelah itu ia harus memikul beban berat akibat kemaksiatan dan perzinaan. Kalau tidak harus mengasuh anak zina, ia harus menanggung dosa zina. Keduanya tanggung jawab yang kalau ditimbang-timbang, tidak kalah beratnya dengan tanggung jawab pernikahan.

Bahkan tanggung jawab menikah jauh lebih ringan, karena masing-masing dari suami istri saling melengkapi dan saling menopang. Ditambah lagi bahwa masing-masing ada jatah rezekinya yang Allah sediakan. Tidak jarang seorang suami yang bisa keluar dari kesulitan ekonomi karena jatah rezeki seorang istri. Bahkan ada sebuah rumah tangga yang jatah rezekinya ditopang oleh anaknya. Perhatikan bagaimana keberkahan pernikahan yang tidak hanya saling menopang dalam mentaati Allah, melainkan juga dalam sisi ekonomi.

Pernikahan dan Menuntut Ilmu

Seorang kawan pernah mengatakan, ia ingin mencari ilmu terlebih dahulu, baru setelah itu menikah. Anehnya, ia tidak habis-habis mencari ilmu. Hampir semua universitas ia cicipi. Usianya sudah begitu lanjut. Bila ditanya kapan menikah, ia menjawab: saya belum selesai mencari ilmu.

Ada sebuah pepatah diucapkan para ulama dalam hal mencari ilmu: lau anffaqta kullaha lan tashila illa ilaa ba’dhiha, seandainya kau infakkan semua usiamu –untuk mencari ilmu–, kau tidak akan mendapatkannya kecuali hanya sebagiannya. Dunia ilmu sangat luas. Seumur hidup kita tidak akan pernah mampu menelusuri semua ilmu. Sementara menikah adalah tuntutan fitrah. Karenanya, tidak ada aturan dalam Islam agar kita mencari ilmu dulu baru setelah itu menikah.

Banyak para ulama yang menikah juga mencari ilmu. Benar, hubungan mencari ilmu di sini sangat berkait erat dengan penghasilan. Tetapi banyak sarjana yang telah menyelesaikan program studinya bahkan ada yang sudah doktor atau profesor, tetapi masih juga pengangguran dan belum mendapatkan pekerjaan. Artinya, menyelesaikan periode studi juga bukan jaminan untuk mendapatkan penghasilan. Sementara pernikahan selalu mendesak tanpa semuanya itu. Di dalam Alquran maupun Sunnah, tidak ada tuntunan keharusan menunda pernikahan demi mencari ilmu atau mencari harta. Bahkan, banyak ayat dan hadits berupa panggilan untuk segera menikah, terlepas apakah kita sedang mencari ilmu atau belum mempunyai penghasilan.

Berbagai pengalaman membuktikan bahwa menikah tidak menghalangi seorang dalam mencari ilmu. Banyak sarjana yang berhasil dalam mencari ilmu sambil menikah. Begitu juga banyak yang gagal. Artinya, semua itu tergantung kemauan orangnya. Bila ia menikah dan tetap berkemauan tinggi untuk mencari ilmu, ia akan berhasil. Sebaliknya, jika setelah menikah kemauannya mencari ilmu melemah, ia gagal. Pada intinya, pernikahan adalah bagian dari kehidupan yang harus juga mendapatkan porsinya. Perjuangan seseorang akan lebih bermakna ketika ia berjuang juga menegakkan rumah tungga yang Islami.

Rasulullah saw. telah memberikan contoh yang sangat mengagumkan dalam masalah pernikahan. Beliau menikah dengan sembilan istri. Padahal beliau secara ekonmi bukan seorang raja atau konglomerat. Tetapi semua itu Rasulullah jalani dengan tenang dan tidak membuat tugas-tugas kerasulannya terbengkalai. Suatu indikasi bahwa pernikahan bukan hal yang harus dipermasalahkan, melainkan harus dipenuhi. Artinya, seorang yang cerdas sebenarnya tidak perlu didorong untuk menikah, sebab Allah telah menciptakan gelora fitrah yang luar biasa dalam dirinya. Dan itu tidak bisa dipungkiri. Masing-masing orang lebih tahu dari orang lain mengenai gelora ini. Dan ia sendiri yang menanggung perih dan kegelisahan gelora ini jika ia terus ditahan-tahan.

Untuk memenuhi tuntutan gelora itu, tidak mesti harus selesai study dulu. Itu bisa ia lakukan sambil berjalan. Kalaupun Anda ingin mengambil langkah seperti para ulama yang tidak menikah (uzzab) demi ilmu, silahkan saja. Tetapi apakah kualitas ilmu Anda benar-benar seperti para ulama itu? Jika tidak, Anda telah rugi dua kali: ilmu tidak maksimal, menikah juga tidak. Bila para ulama uzzab karena saking sibuknya dengan ilmu sampai tidak sempat menikah, apakah Anda telah mencapai kesibukan para ulama itu sehingga Anda tidak ada waktu untuk menikah? Dari sini jika benar-benar ingin ikut jejak ulama uzzab, yang diikuti jangan hanya tidak menikahnya, melainkan tingkat pencapaian ilmunya juga. Agar seimbang.

Kesimpulan

Sebenarnya pernikahan bukan masalah. Menikah adalah jenjang yang harus dilalui dalam kondisi apapun dan bagaimanapun. Ia adalah sunnatullah yang tidak mungkin diganti dengan cara apapun. Bila Rasulullah menganjurkan agar berpuasa, itu hanyalah solusi sementara, ketika kondisi memang benar-benar tidak memungkinkan. Tetapi dalam kondisi normal, sebenarnya tidak ada alasan yang bisa dijadikan pijakan untuk menunda pernikahan.

Agar pernikahan menjadi solusi alternatif, mari kita pindah dari pengertian "pernikahan sebagai beban" ke "pernikahan sebagai ibadah". Seperti kita merasa senang menegakkan shalat saat tiba waktunya dan menjalankan puasa saat tiba Ramadhan, kita juga seharusnya merasa senang memasuki dunia pernikahan saat tiba waktunya dengan tanpa beban. Apapun kondisi ekonomi kita, bila keharusan menikah telah tiba "jalani saja dengan jiwa tawakkal kepada Allah". Sudah terbukti, orang-orang bisa menikah sambil mencari nafkah. Allah tidak akan pernah membiarkan hambaNya yang berjuang di jalanNya untuk membangun rumah tangga sejati.

Perhatikan mereka yang suka berbuat maksiat atau berzina. Mereka begitu berani mengerjakan itu semua padahal perbuatan itu tidak hanya dibenci banyak manusia, melainkan lebih dari itu dibenci Allah. Bahkan Allah mengancam mereka dengan siksaan yang pedih. Melihat kenyataan ini, seharusnya kita lebih berani berlomba menegakkan pernikahan, untuk mengimbangi mereka. Terlebih Allah menjanjikan kekayaan suatu jaminan yang luar biasa bagi mereka yang bertakwa kepada-Nya dengan membangun pernikahan. Wallahu a'lam bishshawab. 

http://www.dakwatuna.com/ index.php/baitul-muslim/2007/menikah-mengapa-takut/

@ Menunda Nikah, Sebab dan Solusinya

Publikasi : Alsofwah.or.id

Menikah merupakan sunnah (jalan hidup) para nabi dan rasul 'alaihimus salam sebagaimana difir-mankan Allah Subhannahu wa Ta'ala ,

"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan." (Ar-Ra'd: 38)

Menikah juga merupakan nikmat Allah kepada hamba-hamba-Nya yang dengannya akan diperoleh maslahat dunia dan akhirat, pribadi dan masyarakat, sehingga Allah menjadikannya sebagai salah satu tuntutan syara'.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, "Dan kawinkan-lah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan." (QS. 24:32)

Menunda nikah kalau kita perhatikan, kini telah menjadi sebuah fenomena di masyarakat yang cukup menarik perhatian berbagai kalangan. Penundaan tersebut memiliki beberapa sebab, di antaranya ada yang berkaitan dengan keluarga dan masya-rakat, ada pula yang terkait langsung dengan para pemuda dan pemudi sendiri.
Di bawah ini di antara sebab-sebab yang menjadikan para pemuda dan pemudi menunda nikah:

1. Lemahnya Pemahaman Syar'i Tentang Nikah.

Seseorang jika tahu bahwa sesuatu itu adalah ibadah, maka segala apa yang dihadapinya akan tampak lebih ringan. Halangan dan rintangan yang ada, meskipun berat akan dihadapi dengan lapang dada dan penuh kesabaran, sehingga urusan menjadi terasa lebih mudah. Di dalam nikah, terdapat beberapa bentuk ibadah, di antaranya: Untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari perbuatan negatif dan dosa dan untuk melahirkan generasi pilihan yang siap beribadah kepada Allah, mendirikan shalat, berpuasa dan berjuang di jalan-Nya.

2. Biaya yang Berlebihan

Angka rupiah yang melambung tinggi untuk biaya nikah terkadang menjadi momok tersendiri bagi para pemuda, sehingga hal itu menjadi beban bagi dirinya dan keluarganya. Masalah ini biasanya lebih dikarenakan alasan adat, ikut-ikutan, gengsi atau mengikuti trends. Ini semua menyalahi ajaran Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dan merupakan penghalang bagi pemuda-pemudi untuk menikah.

3. Terikat dengan Studi

Sebagian pemuda ada yang tidak memikirkan nikah sama sekali, kecuali setelah selesai studinya. Bahkan hingga tingkat pasca sarjana atau doktoral di luar negeri, hingga bertahun-tahun. Demikian pula dengan para pemudinya yang kuliah untuk dapat mengejar jenjang akademisnya, hingga mengabaikan masalah pernikahan.

4. Kekeliruan Cara Pandang Terhadap Pemuda Pelamar

Ketika ada seorang pemuda melamar gadis maka yang pertama ditanyakan adalah apa pekerjaannya dan berapa penghasilan atau gajinya. Dan karena penghasilan yang kurang besar, banyak para pemuda yang tidak diterima lamarannya, padahal tidak seharusnya demikian.

5. Banyaknya Pengaruh dari Orang Lain.

Baik itu dari tetangga, kerabat, teman atau sesama pemuda, padahal mereka bukanlah orang-orang yang faham ilmu syar'i. Orang-orang tersebut memberikan pertimbangan-pertimbangan yang kurang proporsional sehingga menjadikan lemah dan kendornya semangat untuk menikah.

6. Belum Ketemu yang Didambakan.

Ada sebagian pemuda yang menunda-nunda nikah karena mencari wanita yang betul-betul memenuhi kriteria impiannya, sempurna dari semua segi. Bahkan boleh jadi ada yang membatalkan lamaran karena si wanita tadi kurang tinggi beberapa senti saja. Demikian pula dengan pemudinya yang mendambakan laki-laki yang sempurna dari segala sisi, sehingga setiap ada pemuda yang melamar selalu ditolak karena tidak memenuhi kriteria yang didambakan.

7. Kurang Adanya Kerja Sama di Masyarakat.

Kerjasama di masyarakat untuk saling memberi informasi pemuda-pemudi yang siap menikah, dirasakan masih kurang.

8. Merebaknya Media yang Merusak

Seperti menampilkan acara-acara yang menggambarkan permasalahan-permasalahan rumah tangga, perteng-karan suami istri, antara istri dengan keluarga suami dan lain-lain. Hal ini berpengaruh, ketika seorang pemuda akan melamar, yaitu munculnya persangkaan negatif dan rasa curiga yang berlebihan.

9. Kurangnya Rasa Tanggung Jawab di Kalangan Pemuda.

Tidak adanya keseriusan seorang pemuda di dalam mengemban tang-gung jawab hidup, terkadang meru-pakan penghalang untuk menikah. Mereka merasa amat berat dan lemah menghadapi kehidupan, apalagi kehidupan rumah tangga. Karena mereka tumbuh dan terbiasa dalam kondisi santai, serba enak dan dimanja.

10. Banyaknya Media dan Tempat Hiburan.

Maraknya tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat yang merusak, ditambah dengan sarana transportasi dan telekomunikasi yang tidak dimanfaatkan dengan benar menjadikan fitnah tersebar di mana-mana. Maka tak jarang pemuda atau pemudi asyik dan terlena dengan semua itu, sehingga tidak ada perhatian sama sekali terhadap nikah.

11. Budaya Hubungan Pranikah (pacaran)

Jika seorang pemuda mengikat hubungan dengan pemudi sebelum menikah, maka pada dasarnya sama saja dengan menjerumuskan diri ke dalam bahaya dan kesulitan. Hal ini juga berdampak kepada si gadis, ketika akan dilamar, maka mungkin dia menolak dengan alasan telah ada hubungan dengan pemuda lain, padahal sebenarnya pemuda tersebut bukanlah apa-apanya.

12. Keberatan Orang Tua terhadap Anak Gadisnya.

Terutama jika si anak memiliki penghasilan yang lumayan besar atau ia seorang anak yang berbakti, biasanya si orang tua berat hati melepasnya karena masih ingin mendapat perha-tian atau pelayanan darinya.

SOLUSI

Masalah menunda pernikahan bagi pemuda dan pemudi merupakan masalah yang cukup serius dan memiliki dampak negatif yang amat banyak. Maka sebagai jalan keluarnya dalam kesempatan ini disampaikan beberapa saran kepada masyarakat umum dan lebih khusus para orang tua dan walinya.
Diantaranya yaitu:

1. Memberikan pengarahan secara intensif kepada masyarakat tentang tujuan menikah, kebaikan yang diperoleh, hukum dan adabnya. Hendaknya disampaikan secara sederhana dan dengan bahasa yang mudah. Tujuannya supaya dapat menghilangkan anggapan keliru seputar pernikahan masa muda.

2. Menyebarluaskan pernikahan para pemuda/pemudi dan memberikan pujian kepada mereka serta orang tuanya.

3. Senantiasa mengingatkan bahwa usia yang paling utama untuk menikah adalah di masa muda. Alangkah indah jawaban yang disampaikan oleh seseorang ketika ditanya, "Kapan usia yang tepat untuk menikah? Maka ia menjawab, "Kapan selayaknya seseorang itu makan? Maka orang tentu akan menjawab "ketika ia lapar". Demikian pula ketika seorang remaja telah melewati masa baligh, maka itulah waktu yang sangat pas untuk menikah karena tuntutan kebutuhan fithrah dan sebagai penjagaan dari berbagai perilaku negatif.

4. Memberikan dorongan dan anjuran kepada para orang tua dan kerabat agar menikahkan putra-putrinya di usia muda serta memperingatkan akan bahaya dan dampak negatif dari menunda-nundanya.

5. Membiasakan agar tidak bermewah-mewahan di dalam mengadakan walimah, sebab hal ini sering menjadi masalah bagi para pemuda yang ingin menikah. Nabi telah bersabda, "Adakan walimah meski hanya dengan seekor kambing!" Jelas sekali bahwa walimah tidak harus memaksakan diri dengan sesuatu yang serba mewah.

6. Mengajak kepada masyarakat agar memberikan keringanan dalam mahar (maskawin).

7. Senantiasa memberikan dorongan dan anjuran untuk menikah, karena ia merupakan salah satu sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.

8. Hendaknya bagi orang yang memiliki kelebihan dan keluasan harta supaya memberikan bantuan kepada saudara, teman atau kerabatnya yang membutuhkan biaya pernikahan demi untuk menjaga para pemuda dan pemudi dari hal-hal yang negatif. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin-semoga Allah merahmati beliau berdua memperbolehkan penyaluran dana zakat untuk membantu para fakir miskin yang membutuhkan biaya pernikahan khusus untuk membayar mahar dan biaya pernikahan saja.

9. Menganjurkan para pemuda, baik melalui teman-temannya atau kera-batnya supaya memberikan dorongan untuk menikah. Juga menganjurkan para wali agar bersegera menikahkan putrinya atau para gadis yang berada dalam tanggungannya.

10. Memberikan kabar gembira bahwa menikah merupakan salah satu sebab dibukanya pintu rizki, sebagai-mana disabdakan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ,"Tiga orang yang akan dijamin pertolongan dari Allah: Orang menikah karena ingin menjaga diri, mukatib (hamba sahaya yang ingin memerdekakan diri) yang menepati janjinya dan orang yang berperang di jalan Allah."

11. Memperingatkan para pemuda untuk tidak menyia-nyiakan harta dan agama, berfoya-foya dan senang-senang, suka melancong dan menghambur-hamburkan uang. Ingatkan pula bahwa menikah itu tidaklah membutuhkan biaya yang sangat besar, bahkan boleh jadi biaya yang digunakan sekali jalan dalam melancong adalah lebih besar daripada biaya pernikahan.

12. Bagi yang telah lebih dahulu menikah hendaklah memberikan pengarahan yang logis dengan penuh hikmah kepada para pemuda. Jangan-lah terlalu idealis di dalam memilih pendamping hidup, cukuplah sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam menjadi acuan di dalam hal memilih istri. Beliau mengatakan bahwa wanita dinikahi karena empat hal dan beliau menjadikan yang paling utama adalah yang baik agamanya.

13. Memperingatkan keluarga dan kerabat agar jangan menunda-nunda pernikahan putri-putrinya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam pernah bersabda kepada shahabat Ali Radhiallaahu anhu, "Tiga perkara wahai Ali, janganlah engkau menunda-nunda, "shalat jika telah masuk waktunya, jenazah bila telah siap dishalatkan, wanita sendirian jika telah ada jodoh-nya." (HR. Ahmad)

14. Membentuk keluarga dan ling-kungan yang baik dan islami yang mengerti dan bersungguh-sungguh dengan ajaran Islam. Sehingga dampak-nya adalah akan memberikan dukungan yang besar terhadap berkembangnya ajaran dan sunnah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam termasuk salah satunya adalah menikah.

15. Memperingatkan para ibu dan bapak agar bersegera menikahkan putra-putrinya jika telah siap. Karena menundanya terkadang akan memberi-kan dampak negatif berupa penyimpangan moral atau terjadinya hubungan yang diharamkan. Dan sebagai orang tua tentu juga memperoleh dosa akibat kelalaian yang diperbuatnya.

Sumber: Kutaib "Ya Abbi Zawwijni" Abdul Malik al-Qasim. 

http://www.ppmr.org/arsip/menunda-nikah-sebab-dan-solusinya/

@ Dr. Mira: 20 – 29 Tahun, Usia yang Baik Untuk Menikah

Hudzaifah.org – "Selaksa Bunga di Pelataran Hati", itulah yang menjadi tema dari acara yang berbentuk talk show ini. Acara yang khusus muslimah tersebut, diadakan oleh SKI Fakultas Kedokteran pada hari Sabtu (23/07/05), di gedung D lantai 8 Universitas Trisakti. Materi yang diangkat ialah pernikahan dini dilihat dari syariat islam dan kesehatan reproduksi.

Pembicara yang hadir, berkompeten di bidangnya masing-masing. Pembicara pertama adalah Ustadzah Heni Handayani yang akan menjelaskan pernikahan dini dari sudut pandang Islam. Pembicara yang kedua adalah dr. Mira Roziati Dachlan, dokter lulusan Universitas Trisakti yang akan menjelaskan pernikahan dini dari sudut pandang medis. Dan bintang tamunya, adalah istri dari Haekal Siregar, pengarang buku berjudul "Nikah Dini Kereeen..!", yakni Selly Siti Solihat yang akan menceritakan serta membagi pengalamannya seperti apa nikah dini itu.

Acara yang dimulai efektif jam 08.30 WIB ini, sangat menarik, karena selain dapat menambah wawasan kita, juga terdapat games, puisi indah yang berjudul “Untuk Suamiku”, pembagian banyak hadiah untuk pemenang games, door prize untuk penanya terbaik dan lantunan nasyid dari GSN7 yang menggugah hati pun ikut menghidupkan suasana saat itu.

Sangat banyak pengetahuan yang dapat diambil dari seminar ini, dari mulai seperti apa hukum-hukum menikah, usia berapa baiknya seorang muslimah menikah, bagaimana menghadapi pernikahan di saat masih kuliah, apa dampak dari free seks, sampai masalah pribadi wanita.

Talk show ini diawali dengan pernyataan dari Selly Siti Solihat. Beliau menceritakan bahwa beliau dan suaminya memutuskan menikah karena cinta (pacaran). Dengan kata lain, orang tua Selly tidak setuju dengan adanya pacaran. Karena itulah orang tua Selly memberikan solusi untuk menikah. Selly sendiri mengaku bahwa dengan menikah ia memiliki tempat untuk berbagi bersama suami yang dicintainya dan merasakan adanya proses pembelajaran yang luar biasa dalam rumah tangganya. "Meskipun banyak rintangan yang menghalangi, kami tetap percaya pada apa yang dikatakan Allah dalam firmannya mengenai pernikahan," tutur muslimah yang saat ini aktif mengajar.

Masih menurut pengakuannya, cekcok di dalam rumah tangga selalu ada, tetapi hal itu selalu diatasi oleh Selly dan Haekal dengan komunikasi dan pengertian, serta mencoba untuk mengungkapkan apa yang dirasakan oleh keduanya. Berdasarkan penjelasan Ustadzah Heni bahwa ketika di saat seseorang baik laki-laki maupun perempuan sudah dapat membedakan yang haq dengan yang batil, maka ia terikat dengan hukum syara’ (hukum asal perbuatan-perbuatan), Al ashlu fi af’al attaqayyudu bi al hukmi asy syara’. Hal ini merupakan satu dari berbagai hal yang mendasari seseorang untuk menikah.

Ketika seseorang tidak bisa lagi menjaga kesucian dan akhlaknya, maka ia wajib menikah. Ketika seseorang masih dapat menjaga kesuciannya maka hukumnya menjadi sunah, dan jika tujuan seseorang menikah adalah untuk menyakiti istri atau suaminya maka hukumnya adalah haram. Sedangkan nikah dini itu sendiri hukumnya sunah dalam usia remaja. Adapun syarat kesiapan seseorang ingin menikah adalah kesiapan ilmu, materi atau harta dan fisik atau kesehatan.

Di dalam sebuah pernikahan, yang menikah bukan hanya dua mempelai, namun antar dua keluarga besar. Maka ketika hubungan antara dua keluarga besar itu menyatu karena sebuah ikatan pernikahan maka keduanya harus selalu mem-back up sistem dan saling men-support. Untuk itulah ada berbagai konsekuensi dalam pernikahan dini, yakni memerlukan keteguhan jiwa, memiliki manajemen waktu yang canggih, tidak melalaikan kewajiban menuntut ilmu dan tidak melalaikan kewajiban memberi nafkah kepada istri.

Seringkali suatu pernikahan dini menjadi suatu momok yang negatif di masyarakat. Masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi bahwa pernikahan dini sering terjadi karena ‘kecelakaan’, padahal pernikahan dini tidak selalu seperti itu, karena ternyata seks dalam pernikahan merupakan satu-satunya solusi untuk menghindari penyakit menular seksual. Hal itu diungkapkan oleh dr. Mira Roziati dan beliau pun mengakui bahwa usia yang baik untuk menikah adalah 20-29 tahun karena secara medis reproduksi dan jumlah ovumnya masih sangat baik. Yang pasti masih banyak lagi yang dibahas dalam talk show tersebut.

Ketua Pelaksana acara, Sri Novianty, mahasiswi Fakultas Kedokteran angkatan 2002, menyatakan bahwa meskipun tidak memenuhi target yang ingin dicapai, yakni 66 peserta, dari 200 peserta yang diharapkan, namun acara ini terbilang sukses karena materi yang bagus dan keseriusan peserta mengikuti acara ini dari awal sampai akhir. Dan masih menurut pernyataannya, persiapan acara ini adalah kurang lebih selama 4 bulan dan seharusnya acara ini diadakan di bulan Juni, namun karena suatu keadaan yang mendesak mengharuskan acara diundur menjadi bulan Juli. Sebelumnya setiap tahun, pernah diadakan seminar seperti ini, hanya saja judulnya yang berbeda. “Kami ingin peserta yang hadir dapat bertambah ilmu pengetahuan dan wawasannya mengenai pernikahan dini yang dilihat dari sudut pandang Islam dan dunia medis, serta harus ada keseimbangan di antaranya,” tuturnya saat menjelaskan tujuan dari acara ini.

Beberapa peserta yang kami wawancarai mengomentari bahwa acara ini sangat bagus karena tema yang diangkat sangat memberikan wawasan dan masukan-masukan, termasuk pembicaranya. Hanya saja, bintang tamunya kurang aktif berbicara. Sebagian dari mereka juga menyesalkan ketidakhadiran ikhwan (laki-laki) untuk mendapatkan wawasan seperti ini juga. Di saat itulah kami menanyakan tanggapan sang ketua pelaksana mengenai kritik tersebut. Beliau pun menanggapi bahwa jika hal itu dilakukan maka pembicaraan yang akan dibahas menjadi terbatas dan dapat tercipta suasana penuh kesungkanan karena ada banyak materi kewanitaan yang sepertinya sulit dibicarakan di depan para ikhwan.

Akhirnya, acara yang dimulai sejak pukul 08.00 ini, ditutup pada pukul 14.00 WIB. Sungguh banyak yang dapat dipetik dari acara ini (sumpe deh! ^ _ ^ -red). Semoga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan dan mengena di hati para peserta yang hadir, sehingga dapat mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap pernikahan dini menjadi hal yang dapat diterima, sebagai sesuatu yang lazim dan memiliki banyak manfaat serta solusi. (Nindhita G.M/Fanny. R/Anugerah.W)

http://www.hudzaifah.org/Article246.phtml

@ Antara Nikah dan Kuliah

Hudzaifah.org – Menikah memang dianjurkan dalam Islam terutama mereka yang masih muda usia. Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, siapa diantar kalian yang telah mampu, maka menikahlah.”
 
Namun bila belum mampu baik secara finansial maupun juga dari segi-segi yang lain, maka menikah bukan merupakan solusi yang terbaik. Karena harus menambah beban kehidupan yang lebih banyak. Karena pernikahan itu tidak lain adalah tanggung-jawab.

Karena itu sikap tawazun adalah lebih utama. Memang banyak sekali orang yang menganjurkan menikah dini dengan disertai dengan beragam dalil serta contoh. Untuk beberapa kasus dan kondisi, bisa saja menjadi solusi tepat, tetapi bukan berarti menikah dini menjadi satu-satunya solusi tetap. Bahkan bila salah perhitungan, bukan solusi yang didapat melainkan masalah baru. Karena itu Rasulullah SAW pun menganjurkan para pemuda untuk menikah dengan terlebih menyebutkan bila sudah mampu dan siap. Hadits itupun juga menjelaskan bagaiman bila belum siap, yaitu disunnahkan untuk berpuasa.

Artinya, menikah muda memang sebuah solusi pada suatu kasus tapi bukan berarti berlaku pada semua kasus. Ada kondisi tertentu dimana seseorang memang belum siap untuk pernikahan, karena itu ada solusi lain yang ditawarkan dalam hadits itu.

Jadi pertimbangkan masak-masak dan minta juga penilaian orang-orang yang telah menikah, pikirkan susah dan senangnya, terutama juga restu dari orang tua yang tentunya punya sekian banyak harapan. Bila ternyata semua memberi lampu hijau dan kita yakin dengan kemampuan kita, maka bismillah, segera menikah.
Sebaliknya, bila tentangan dan tantangannya jauh lebih banyak, maka berpikir dua tiga kali lebih bijaksana ketimbang sekedar memaksakan kehendak.

Sumber : www.syariahonline.com

http://www.hudzaifah.org/Article458.phtml

@ Hmm…Menikah atau Kuliah Ya....?

Hudzaifah Trisakti – Menikah di kala kuliah enak gak ya? Setelah capek, berkutat dengan buku-buku, ‘killer’-nya dosen, tugas-tugas yang gak bosan menanti, tampang kita yang kucel banget, tapi saat di rumah bisa seger lagi lho. Kebayang, ada istri yang menanti, anak yang ribut cerita-cerita, lalu makan bareng, wah…uenak tenan!!!

Tapi ada juga yang sebaliknya, nah lho! Udah capek di kampus, pulang-pulang ke rumah, rumah laksana kapal pecah, anak-anak pada berantem, nangis, wah…kaya’ ginian sepet nih. Belum lagi saat tibanya masa ujian semester, wuaah, hiks…hiks…jadi ingin nangis. Perasaan, kok nikah malah jadi sengsara ya.

Jadi idealnya gimana dong? Nyelesaikan kuliah dulu, baru menikah, atau sambil kuliah juga menikah. Ada lho yang berhasil, dalam artian ‘berani menikah’ dan prestasi tetap dapat diraih. Tapi ya…itu, ada pula yang sebaliknya. Gedubrak! Jadi bingung deh! Masalahnya cinta tak kenal waktu lho, ia hadir begitu saja, gak peduli dengan status ‘aku masih anak sekolah!’

Ada pula contoh kasus lain, aktifis dakwah kampus, karena ‘dipanas-panasin’ ama sesama aktifis, berani menikah, prestasi kuliah pun bagus, namun futur di jalan dakwah. Lainnya, belum berani menikah dengan alasan menikah akan mengganggu kuliah dan aktifitas dakwah. Hmm…bingung ya. Duh…cinta…cinta, kok gak tau sih kalau saya masih kuliah! Nikoniko* [smiles]

Ikhwah fillah yang disayang Allah Subhanahu wa Ta’ala…

Masalah-masalah diatas bukan hanya terjadi pada antum saja lho, banyak banget kasus seperti ini. Karena itu dalam Islam kita kenal istilah Fiqih Muwazanah, atau fiqih untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Atau kerennya sih, kaedah fiqih ini bisa untuk membuat pertimbangan-pertimbangan praktis. Misalnya nih, mana dulu yang penting sih antara menikah saat masih kuliah atau setelah selesai kuliah baru menikah. Atau lagi, berdakwah melalui cara menikah atau lebih mudah berdakwah dengan tidak menikah terlebih dahulu.

Buat ‘kalangan atas’, kaidah fiqih ini sering digunakan juga di kalangan aktifis dakwah yang hendak menikah lagi [ta'addud atau poligami]. Pertimbangan mereka sih memang udah beda, mereka mikirnya dengan alasan dakwah perlu menambah seseorang atau lebih gak ya, di samping seorang istri yang udah jadi pendampingnya. Nyambung gak? Kalau gak nyambung di-EGP-in aja, karena ini ‘pembicaraan kalangan atas’, lha 1 aja belum ada, udah bicara ta’addud. he…he…

Wah…akhwat bisa sensitif nih! Kalem…kalem…Tausyiah ini baru membahas tentang menikah sambil kuliah kok, belum ta’addud-ta’addud-an. Ntar kalau masing-masing udah punya 1, baru deh. Glek!
Terkait dengan masalah di atas, kita lihat yuk, bagaimana Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah [juz 2 hal. 12-15, Darul Fikri, tahun 1412 H/1992 M] menjelaskan tentang menikah ini.

Dari buku tersebut, kita bisa membuat khulashah [rangkuman] dari pandangan ulama diatas, yaitu:

1. MENIKAH HUKUMNYA WAJIB

Artinya, jika dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala ridho, dan pelakunya mendapatkan pahala, dan jika tidak dilakukan menjadikan Allah Subhanahu wa Ta’ala murka dan yang meninggalkannya mendapatkan dosa. Nah, kapan menikah menjadi perbuatan wajib? Yaitu, apabila memenuhi hal-hal berikut ini: – Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis. – Nafsu dan jiwanya telah menggelora. – Terancam atau khawatir terjerumus dalam perzinahan.

2. MENIKAH HUKUMNYA SUNNAT

Bisa sunnat juga lho, artinya jika dilakukan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Menikah menjadi perbuatan sunnat, jika kondisinya adalah sebagai berikut: – Dirinya telah memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis. – Nafsu dan jiwanya telah menggelora. – Tidak ada kekhawatiran dalam dirinya [atau merasa aman] dari perzinahan.

3. MENIKAH HUKUMNYA HARAM

Wuah…menikah kok hukumnya haram ya? Iya, yaitu jika kondisinya adalah: – Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis. – Nafsu dan jiwanya sudah menggelora.
Kalau emang kondisinya kaya’ gini, maka yang mestinya dilakukan adalah hendaklah dia memperbanyak berpuasa dan menyiapkan diri untuk memiliki dua kemampuan di atas, serta menjaga kesucian dirinya.

4. MENIKAH HUKUMNYA MAKRUH

Menikah juga ada yang makruh ya? Yup! Yaitu apabila kondisinya adalah: – Tidak memiliki kemampuan, baik materiil maupun biologis. – Nafsu dan jiwanya sudah menggelora. – Pihak wanitanya menerima kondisi ini.

5. MENIKAH HUKUMNYA MUBAH ATAU JAIZ ATAU BOLEH

Maksudnya, jika kondisi seseorang biasa-biasa saja, tidak ada kondisi yang mewajibkan atau mensunnatkan, dan tidak ada pula kondisi yang mengharamkan atau memakruhkan.

Nah…sekarang udah tahu-kan, bahwa dalam fiqih Islam, hukum pernikahan ada yang wajib, sunnah, makruh, haram, dan mubah. Ini sesuai dengan keadaan yang bersangkutan lho, artinya tiap orang bisa beda-beda kan.
Sekarang coba merenung deh, atau berdiri depan cermin, kira-kira yang di cermin itu pada posisi mana ya. Hmm…mikir-mikir!

Kalau udah mikir, lalu kesimpulannya bahwa posisi sekarang adalah posisi kedua, maka menurut Ustadz Musyaffa A. Rahim, Lc ada 1 lagi pertimbangan yang harus dilakukan. Wuah…ribet banget sih mau nikah aja! Gak kok, menurut beliau pertimbangan apabila antum pada posisi kedua, yaitu apakah dengan menikah nanti, kuliah akan terganggu atau terhenti?

Kalau menikah akan mengganggu kuliah, dalam artian gangguan serius seperti cuti, apalagi sampai terhenti, maka menikah saat sekarang ini tidaklah masuk kategori sunnat [kedua], namun sebaliknya, yaitu makruh [keempat]. Karena menurut beliau lagi, menuntut ilmu hukumnya wajib, sementara menikah pada kondisi seperti diatas ‘hanyalah’ sunnat.

Gimana kalau dalam perhitungan, menikah gak akan menjadi gangguan serius terhadap perkuliahan, bahkan akan menjadi faktor kesuksesan, maka menikah pada kondisi ini paling tidak hukumnya adalah sunnat, bahkan bisa menjadi wajib lho, wallahu a’lam.

Termasuk dalam hal ini, jika udah mikir-mikir sebenarnya sih ada pada posisi makruh [keempat], namun ada akhwat yang mengajak menikah, ehm…ehm…bahkan akhwat itu ngasih jaminan untuk tidak mengganggu perkuliahan, malah mau bantu-bantu, iih…ureshii* [senang banget], maka kondisi makruh bisa jadi sunnat. Sebab faktor yang memakruhkannya telah hilang dengan adanya jaminan itu.

Namun lagi-lagi Ustadz Musyaffa menyarankan kepada para ikhwan untuk berpegang pada sifat rujulah [kejantanan], jadi bukan mengandalkan atau menyandarkan diri pada jaminan pihak akhwat. Bukan gak percaya pada jaminan akhwat lho, namun demi menjaga sifat rujulah tersebut. Iya dong, ikhwan itu kan calon ‘qowwam’-nya akhwat dan jundi-jundinya di keluarga! Jadi tunjukkan tuh sifat rujulah!

Kalau udah pada posisi sunnat, maka segera diskusikan dengan orang tua, agar ada tafahum dalam hal ini, jadi kamu puas orangtua pun qana’ah dengan keputusan menikah. Sama-sama puas, gichuu.

Jadi buruan merenung, mikir…mikir…kalau udah pada posisi emang harus menikah, jangan ‘mbulet’ lho, pake’ alasan sana-sini. Karena kalau sebenarnya udah dalam posisi sehat dan mampu, dan belum menikah maka kata Rasulullah SAW, Ia adalah termasuk teman setan, atau mungkin termasuk golongan pendeta Nasrani, karena sunnah kami adalah menikah. Orang yang paling buruk diantara kamu adalah mereka yang membujang. Orang mati yang paling hina di antara kamu adalah orang yang membujang. [HR Ibnu Atsir dan Ibnu Majah]

Syeeerem kan! Makanya jangan pake ‘mbulet-mbuletan!’

Bukankah dengan menikah, mereka akan disejajarkan Rasulullah SAW dengan mujahid fii sabilillah yang dijanjikan akan mendapat pertolongannya! Karena kata beliau, tiga golongan yang menjadi keharusan Allah untuk membantu mereka adalah orang yang menikah untuk memelihara kesucian diri, budak yang hendak membayar kemerdekaan dirinya, dan orang-orang yang berperang di jalan Allah. [HR Ahmad, Turmudzi, an-Nasa'i dan Ibnu Majah]

Tuh…subhanallah ya, nunggu apa lagi! Kalau udah siap lahir bathin, ikrarkan cinta dengan menikah!
Selamat berjuang akhi, jangan takut mengambil keputusan kalau udah siap [walaupun antum masih kuliah], karena akhwat lebih memilih para ikhwan yang berani mengajaknya menikah untuk bersama mengharapkan keridhoan Allah Subhanahu wa Ta’ala, daripada yang suka ‘mbulet-mbuletan!’
Doa ana dan istri untuk kemudahan antum…
Wallahu a’lam bi showab.

Notes: * [bahasa Jepang]
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
=====
FERRY HADARY
OHKAWA Laboratory
Department of Control Engineering and Science
Faculty of Computer Science and Systems Engineering
Kyushu Institute of Technology-Japan
http://www.hudzaifah.org/Article75.phtml