Agar sebuah halaqah dapat dikategorikan sebagai halaqah muntigah
(berhasil guna) tentunya ada aturan-aturan yang harus ditaati oleh semua
komponen halaqah dalam hal ini adalah murrabi dan mutarabbi.
Dr. Abdullah Qadiri dalam buku Adab Halaqah menyebutkan adab-adab pokok yang harus ada dalam sebuah halaqah:
Wallahu’alam.
Dr. Abdullah Qadiri dalam buku Adab Halaqah menyebutkan adab-adab pokok yang harus ada dalam sebuah halaqah:
Serius dalam segala urusan, menjauhi senda gurau
dan orang-orang yang banyak bergurau. Yang dimaksudkan serius dan tidak
bersenda gurau tentu saja bukan berarti suasana halaqah menajdi kaku,
tegang, dan gersang, melainkan tetap diwarnai keceriaan, kehangatan,
kasih sayang, gurauan yang tidak melampaui batas atau berlebih-lebihan.
Jadi canda ria dan gurauan hanya menjadi unsur penyela/penyeling yang
menyegarkan suasana dan bukan merupakan porsi utama halaqah.
Berkemauan keras untuk memahami aqidah
Salafusshalih dari kitab-kitabnya seperti kitab Al-’Ubudiyah. Sehingga
semua peserta halaqah akan terhindar dari segala bentuk penyimpangan
aqidah.
Istiqamah dalam berusaha memahami kitab Allah
dan Sunnah Rasul-Nya dengan jalan banyak membaca, mentadabbur
ayat-ayatnya, membaca buku tafsir dan ilmu tafsir, buku hadits dan ilmu
hadits dan lain-lain.
Menjauhkan diri dari sifat ta’asub (fanatisme
buta) yang membuat orang-orang yang taqlid terhadap seseorang atau
golongan telah terjerumus ke dalamnya karena tidak ada manusia yang
ma’shum (bebas dari kesalahan) kecuali Rasulallah yang dijaga Allah.
Sehingga apabila ada perbedaan pendapat hendaknya dikembalikan kepada
dalil-dalil yang berasal dari Allah dan Rasul-Nya. Hanya kebenaranlah
yang wajib diikuti, oleh karenanya tidak boleh mentaati makhluk dalam
hal maksiat pada Allah.
Majlis halaqah hendaknya dibersihkan dari
kebusukan ghibah dan namimah terhadap seseorang atau jama’ah tertentu.
Adab-adab Islami haruslah diterapkan antara lain dengan tidak
memburuk-burukan seseorang.
Melakukan Ishlah (koreksi) terhadap murabbi atau
mutarabbi secara tepat dan bijak karena tujuannya untuk mengingatkan
dan bukan mengadili.
Tidak menyia-nyiakan waktu untuk hal-hal yang
tidak bermanfaat dan menetapkan skala prioritas bagi pekerjaan-pekerjaan
yang akan dilaksanakan berdasarkan kadar urgensinya.
Selain adab-adab pokok tersebut, secara lebih
spesifik ada adab yang harus di penuhi oleh peserta/anggota halaqah
terhadap diri mereka sendiri, terhadap murabbi, dan sesama peserta
halaqah. Mula-mula seorang peserta halaqah hendaknya memiliki kesiapan
jasmani, ruhani, dan akal saat menghadiri liqa halaqah ia semestinya
membersihkan hati dari aqidah dan akhlaq yang kotor, kemudian
memperbaiki dan membersihkan niat, barsahaja dalam hal cara berpakaian,
makanan dan tempat pertemuan. Selain itu juga besemangat menuntut ilmu
dan senantiasa menghiasai diri dengan akhlaq yang mulia.
Selanjutnya terhadap murabbi hendaknya ia tsiqah
(percaya) dan taat selama sang murabbi tidak melakukan maksiat. Lalu
berusaha konsultatif atau selalu mengkomunikasikan dan meminta
saran-saran tentang urusan-urusan dirinya kepada murabbi. Selain itu ia
juga berupaya memenuhi hak-hak murabbi dan tidak melupakan jasanya,
sabar atas perlakuannya yang boleh jadi suatu saat tidak berkenan,
meminta izin dan berlaku serta bertutur kata yang sopan dan santun.
Dan akhirnya adab terhadap kolega, rekan atau
sesama peserta halaqah: mendorong peserta lain untuk giat dan
bersungguh-sungguh dalam mengikuti tarbiyah. Lalu tidak memotong
pembicaraan teman tanpa izinnya, selalu hadir tidak terlambat dan dengan
wajah berseri, memberi salam, bertegur sapa dan tidak menyakiti
perasaan. Selain itu terhadap lingkungan di sekitar tempat halaqah
berlangsung, hendaknya semua peserta halaqah selalu menunjukkan
adab-adab kesantunan, mengucapkan salam, meminta izin ketika melewati
mereka dan pamit bila akan pulang serta melewati mereka lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar